Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Dinas Kelautan Budidaya Ikan Toman DKP 

Budidaya Ikan Toman Tidak Dianjurkan Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar



Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, Muslik
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, Muslik

SELASAR.CO, Tenggarong - Saat ini masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya di daerah hulu masih banyak yang membudidayakan ikan toman. Hal tersebut sebenarnya tidak dianjurkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar (DKP) Kukar. Pasalnya, makanan ikan tersebut bukanlah pakan olahan seperti pelet, melainkan ikan-ikan kecil yang masih segar. Jika hal ini terus dikembangbiakkan, maka akan menimbulkan dampak terhadap perairan tersebut.

"Ikan toman itu tidak makan pelet, tapi ikan kecil. Khawatirnya akan mengganggu kelestarian sumber daya ikan," ujar Sekretaris DKP Kukar, Musilik.

Kalau melihat dari sisi pemasaran, ikan toman memang menjanjikan. Apalagi jika ikan tersebut sudah diolah menjadi ikan asin, maka nilai jualnya pun semakin tinggi. Biasanya ikan tersebut dikirim ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

Namun, jika budidaya ikan toman terus berlangsung, maka ke depannya beberapa jenis ikan tertentu akan sulit ditemukan atan menjadi langka. Untuk menghindari hal tersebut, ia mengimbau agar masyarakat bisa beralih untuk membudidayakan ikan yang bisa dikembangkan dengan pakan buatan seperti pelet. Sehingga kelestarian ikan-ikan yang ada di perairan tersebut tetap terjaga dengan baik.

"Karena macam-macam jenis ikan yang ada di sana. Kita khawatir nanti akan langka seperti halnya ikan belida yang langka," sebutnya.

Sebagai informasi, saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) RI telah melarang ikan belida untuk dikonsumsi maupun diperjual-belikan, karena sudah termasuk ikan yang dilindungi. Ada empat jenis ikan belida yang dilindungi, yaitu belida sumatera, belida lopis, belida borneo, dan belida jawa. Hal itu tertuang dalam keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2021.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya