Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Sekkab Kukar Pelatihan Pengelolaan Desa  BPD Loa Janan 

Pelatihan Pengelolaan Desa bagi Perangkat Desa dan BPD se-Loa Janan



Pelatihan Optimalisasi Tugas, Fungsi, Hak dan Kewenangan bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Pelatihan Optimalisasi Tugas, Fungsi, Hak dan Kewenangan bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa.

SELASAR.CO, Tenggarong – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono membuka Pelatihan Optimalisasi Tugas, Fungsi, Hak dan Kewenangan bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa se-Kecamatan Loa Janan, yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Samarinda, Sabtu (23/10/2021).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat desa untuk optimalisasi tugas, fungsi, hak, dan kewenangan BPD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel, efektif, dan efisien, serta peningkatan kapasitas perangkat desa dalam rangka pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa di desa.

Ketua penyelenggara Rony Priyanto dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut guna meningkatkan kapasitas perangkat desa dan perangkat kewilayahan dalam pengelolaan keuangan desa. Selain itu, untuk penguatan peran serta BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan optimalisasi ketertiban BPD dalam menampung, menyalurkan aspirasi masyarakat desa, guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif.

"Semoga kegiatan ini berjalan lancar sesuai jadwal yang telah diagendakan yaitu sejak tanggal 23 sampai 26 Oktober 2021," ujar Rony Priyanto.

Ditambahkannya, adapun materi bimtek yang akan diberikan kepada para peserta di antaranya peran dan fungsi perangkat desa dan perangkat kewilayahan dalam pengelolaan keuangan desa, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, administrasi surat menyurat dan kearsipan, serta bimbingan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Sedangkan materi bimtek bagi anggota BPD dikatakannya ialah peran dan fungsi BPD dalam pemerintahan desa, etika birokrasi dan komunikasi pemerintah desa, serta pedoman teknis penyusunan produk hukum desa.

Sekkab Kukar Sunggono mengapresiasi kegiatan tersebut, khususnya terkait materi-materi bimtek yang akan diberikan kepada para peserta. Dirinya juga berpesan agar para peserta bisa mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh hingga kegiatan berakhir guna meningkatkan kapasitas dan fungsi sebagai perangkat desa dan anggota BPD.

"Tetap terus perhatikan dan laksanakan protokol kesehatan selama mengikuti kegiatan ini," pesan Sunggono.

Menurutnya hingga saat ini masih adanya di beberapa desa yang berbeda pemahaman tentang bagaimana cara pengelolaan tentang desa. Sehingga, dirinya berharap ke depan setelah mengikuti kegiatan tersebut para unsur perangkat desa dan BPD bisa menemukan kesepahaman tentang bagaimana cara pengelolaan desa. Walaupun, dirinya juga menyadari pasti masih ada perbedaan, namun hal tersebut dianggapnya sesuatu yang fitrah. Dia berharap apparat desa bisa menyatukan perbedaan tersebut guna kemajuan khususnya di tingkat desa.

"Saya bersyukur kegiatan ini dilaksanakan untuk semua perangkat desa, kepala desa, dan BPD. Meskipun sejarah pemerintahan desa sejarah lahirnya undang-undang tentang desa itu sudah sangat lama, tapi masih ada saja terjadi beberapa desa, bukan di Loa Janan, tapi di tempat lain, mungkin yang masih saja terdapat perbedaan pemahaman tentang bagaimana cara pengelolaan desa," kata Sunggono.

Pada kesempatan itu, Sekkab juga menyampaikan ke depan pemerintah daerah telah mengkonsep beberapa kegiatan yang ingin diterjemahkan dan diterapkan hingga ke tingkat desa. Dirinya memberikan salah satu contoh konsep yang akan dilaksanakan tahun depan yaitu menjadikan kecamatan sebagai pusat data dan pusat pelayanan.

"Jadi kemungkinan nanti banyak pelayanan-pelayanan yang sifatnya administratif telah kita distribusikan cukup diselesaikan di tingkat kecamatan," pungkasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya