Ragam

Diskominfo Perstik Kutim Layanan Darurat Layanan 112 Layanan Darurat 112 Kominfo Perstik Kutim 

Diskominfo Kutim akan Launching Layanan Panggilan Darurat 112



Kepala Kominfo Perstik Kutim, Ery Mulyadi.
Kepala Kominfo Perstik Kutim, Ery Mulyadi.

SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo Perstik), akan meluncurkan portal layanan darurat 112 dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan Kepala Kominfo Perstik Kutim, Ery Mulyadi, kepada sejumlah awak media saat ditemui di ruang kerjanya.

Pencanangan layanan itu ditujukan untuk mendukung percepatan penyampaian informasi penting yang menyangkut kondisi mendesak atau darurat. Seperti keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya, dan wabah penyakit. 

Menurut Ery, nomor layanan darurat 112 itu nantinya akan disosialisasikan secara masif sampai ke tingkat RT RW di seluruh Kabupaten Kutai Timur. Nomor 112 ini bertujuan untuk menjadi nomor panggilan kegawatdaruratan maupun non-darurat bagi masyarakat.

“InsyaAllah awal tahun 2022 Diskominfo akan launching portal layanan darurat. Dengan hal mengenai kegawatdaruratan maupun yang non-kegawatdaruratan, seluruh Instansi vertikal terkait seperti Polisi, PDAM, PLN, Damkar juga ikut siap siaga dengan nomor 112,” ujar Ery Mulyadi.

Menurutnya, nomor darurat 112 harus bisa menjadi pusat pengaduan seluruh masyarakat Kutim. Bukan hanya sebagai penerima pengaduan, tetapi harus benar-benar memberikan solusi maupun pelayanan kepada masyarakat secara luas.

Selain itu program portal layanan darurat ini merupakan inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat yang bebas pulsa.

“Ada operator yang akan melayani 24 jam. Nanti operator yang akan meneruskan panggilan ke instansi vertikal yang dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya