Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar Penyerahan Sertifikat Tanah  Sekkab Kukar  ATR BPN RI 
Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat dari Menteri ATR/BPN RI
SELASAR.CO, Tenggarong – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Sofyan A Djalil secara virtual, dan diserahkan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, di Halaman Kantor ATR/BPN Provinsi Kaltim, Samarinda pada Kamis (23/11/2021).
Ada sebanyak 48 ribu sertifikat tanah untuk rakyat di Kaltim yang secara simbolis diserahkan kepada warga penerima.
"Atas nama Pemkab Kukar, mengapresiasi atas penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, khususnya bagi masyarakat Kukar, sebagai penguatan legalitas hak milik berkekuatan hukum," ujar Sunggono.
Secara virtual, Menteri Sofyan A Djalil mengatakan, pemberian sertifikat untuk rakyat tersebut merupakan cita-cita Presiden RI Joko Widodo memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam kepemilikan hak atas tanahnya.
Berita Terkait
"Sertifikat tanah ini merupakan legalitas yang sah atas kepemilikan tanah masyarakat. Dengan demikian, akan tercipta ketenangan dan diakui sah oleh negara," katanya.
Selain itu, sertifikat tanah tersebut bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan modal usaha dari perbankan. Selain itu, sertifikat tanah yang diberikan juga sebagai upaya dalam memerangi mafia tanah yang merugikan banyak orang.
"Pemerintah sangat serius dalam memerangi mafia tanah. Dengan demikian tidak ada yang bisa mengganggu lagi, sehingga aktivitas masyarakat menjadi lancar," pungkasnya.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan