Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Perda APBD Kukar Rapat Paripurna Raperda 

Perda APBD Kukar Tahun 2022 Segera Rampung Dalam Waktu Dekat



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara menggelar rapat paripurna.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara menggelar rapat paripurna.

SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna, pada Kamis (25/11/2021). Agendanya, Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Bepanja Daerah (APBD) Kukar tahun 2022. Kemudian, dilanjutkan dengan pandangan umum seluruh fraksi dan diakhiri dengan tanggapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terhadap pandangan umum seluruh fraksi di DPRD Kukar.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh seluruh unsur pimpinan DPRD Kukar. Yakni, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi, Wakil Ketua II, Didik Agung, dan Wakil Ketua III, Siswo Cahyono. Sementara dari Pemkab Kukar, diwakili oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, penyampaian nota keuangan Raperda APBD Kukar tahun 2020 telah disepakati di dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini dan akan segera dirampungkan. Setelah rapat paripurna ini, maka tahapan selanjutnya akan dilakukan proses pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar.

"Ini akan kita bahas di Banggar dengan TAPD, berkaitan dengan nota yang disepakati," ujar Rasid.

Ia juga menegaskan, bahwa akan secepatnya dilakukan pembahasan tersebut. Sehingga, bisa dipastikan pembahasan APBD Kukar tahun 2022 segera rampung dan tidak melewati tenggang waktu yang sudah ditetapkan di dalam aturan.

"Target secepatnya, kalau tidak ada sanksi. Jadi untuk menghindari itu. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai harapan kita," tutup Rasid.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya