Kutai Kartanegara

DPRD Kukar  Program Pembentukan Perda Rapat Paripurna 

DPRD Kukar Setujui Program Pembentukan Perda Tahun 2022



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara menggelar rapat paripurna. Agendanya, penyampaian dan persetujuan DPRD terhadap program pembentukan Peraturan Daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara menggelar rapat paripurna. Agendanya, penyampaian dan persetujuan DPRD terhadap program pembentukan Peraturan Daerah.

SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna ke-23, pada Selasa (30/11/2021). Agendanya, penyampaian dan persetujuan DPRD terhadap program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kukar Tahun 2022.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh unsur Pimpinan DPRD kukar. Yakin, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi, Wakil Ketua II DPRD Kukar, Didik Agung Eko Wahono, dan Wakil Ketua IIi DPRD Kukar, Siswo Cahyono. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dihadiri langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansayah dan Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, mengatakan, Bahwa DPRD Kukar sudah menetapkan dan menyetujui program perda Kabupaten Kutai Kartanegara  di tahun 2022 mendatang. Selanjutnya, persetujuan ini akan dievaluasi di Provinsi.

"Mudah-mudahan tidaknada perubahan lagi terkait itu," ujar Rasid.

Rasid pun menilai, bahwa persetujuan ini merupakan bagian dari upaya DPRR Kukar dalam mempercepat proses pengesahan APBD Kukar tahun 2022. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2022 nanti tidak ada keterlambatan dalam pengerjaannya.

"Karena dalam perjalanannya, sebelum-sebelumnya ada keterlambatan berkaitan dengan proses ini. Sehingga, berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan. Oleh kareba itu, DPRD berupaya proses ini kita lakukan percepatan," terang Rasid.

Ia juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar  telah berkomitmen untuk melakukan pembenahan terhadap proses pelaksanaan kegiatan di Kukar. Sehingga, kegiatan-kegiatan bisa terlakasana dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan.

"Bupati sudah menyampaikan komitmennya, bagaimana tahun 2022 yang akan datang harus ada perubahan-perubahan untuk proses pelaksanaan kegiatan di Kukar," tutup Rasid.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya