Utama

Kasus Covid-19 Kasus Covid-19 Varian Omicron Virus Omicron Kasus Covid di Samarinda  Covid-19 Varian Omicron Omicron Harga Tes PCR 

Antisipasi Omicron, Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp75 Ribu



Ilustrasi.
Ilustrasi.

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan penemuan kasus perdana positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Hingga kini, Indonesia memiliki tiga kasus Covid-19 varian Omicron. Mereka adalah pekerja pembersih Wisma Atlet, pelaku perjalanan dari Inggris, dan pelaku perjalanan dari Amerika Serikat.

Merespons hal ini, segala upaya terkait pelacakan ada tidaknya kasus varian Omicron pun juga tengah dilakukan di Kalimantan Timur (Kaltim). Bukan tanpa alasan, varian Omicron disebut berkembang 70 kali lebih cepat dari varian Delta sehingga perlu pelacakan lebih intensif. Untuk itu, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kaltim mengeluarkan kebijakan penurunan harga tes PCR untuk masyarakat. 

"Kami mengarahkan pelanggan yang (awalnya) periksa Rapid Antigen di Laboratorium Kesehatan Provinsi Kaltim, diperiksa menggunakan tes PCR dengan tarif tetap tarif antigen yaitu Rp75 ribu," ujar Kepala UPTD Labkesda Kaltim, Agus Joko Praptomo. 

Kebijakan penyamaan harga antara Rapid Antigen dan Swab PCR ini dikatakan Agus, akan berlangsung selama 45 hari terhitung dari 18 Desember 2021. 

"Mulai tanggal 18 desember 2021 sampai dengan 31 Januari 2022," sebutnya.

Tarif tes PCR ini terbilang murah jika dibandingkan harga sebelumnya yang bisa mencapai Rp300 ribu. Sementara hasil tes dapat diperoleh kurang dari 24 jam. 

"Kalau periksa pagi, hasil bisa diambil sore jam 17.00 Wita," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya