Utama

Joki Vaksin Suntik Vaksin 16 Kali Abdul Rahim Joki Vaksin di Sulsel Vaksin Covid-19 Vaksinasi Covid-19 

Ini Kata Ahli soal Viral Joki Vaksin Covid-19 yang Mengaku Disuntik 16 Kali di Sulsel



Abdul Rahim diperiksa polisi terkait pengakuan vaksin Covid-19 sebanyak 16 kali.
Abdul Rahim diperiksa polisi terkait pengakuan vaksin Covid-19 sebanyak 16 kali.

SELASAR.CO, Samarinda - Seperti diketahui, fenomena joki vaksin terkuak melalui pengakuan Abdul Rahim (49) di Sulawesi Selatan, yang mengaku disuntik 16 kali vaksin Covid-19 untuk 14 orang dalam waktu 3 bulan. Ia mengakui hal tersebut lewat video yang tersebar di media sosial. Dari informasi yang beredar, joki vaksin ini menerima dua jenis vaksin yaitu Sinovac dan Astrazeneca.

“Saya telah melakukan vaksinasi 14 orang pengganti vaksinasi. Adapun suntikan yang saya terima ada 16 kali," kata Abdul Rahim dalam videonya, Senin (20/12/2021).

Ia juga mengatakan mendapat upah sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu setiap kali mendapat suntikan. Ekonomi memang menjadi alasan utama Abdul mau menjadi joki vaksin. Upahnya sebagai kuli bangunan masih kurang untuk menghidupi kehidupan sehari-hari. 

Walaupun begitu, kebenaran pengakuan Abdul Rahim tersebut masih dalam tahap penyelidikan polisi. Namun jika hal tersebut benar-benar terjadi, ini membuat masyarakat mempertanyakan efek kesehatan terhadap joki vaksin tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, dr Osa Rafshodia, menjelaskan bahwa selama ini semua obat termasuk vaksin telah diatur dosisnya. 

“Ada yang namanya dosis terapi, yang artinya zat itu berfungsi sebagai obat atau vaksin. Mungkin dia aman saja kalau disuntik banyak, tapi apakah dosis terapinya efektif atau tidak kita belum tahu,” sebutnya. 

Dirinya menambahkan bahwa secara teori, pemberian vaksinasi Covid-19 yang ada saat ini diberikan dengan jarak satu 1 bulan antara dosis pertama dan kedua. Namun, ada pula beberapa jenis vaksin yang penyuntikannya diberi jarak hingga tiga bulan. “Kenapa diberi jarak, karena supaya efektif. Nanti yang vaksin ketiga bisa saja, namun akan ada aturannya lagi mungkin dengan jarak 1 bulan,” tambahnya. 

Terkait penyuntikan vaksinasi hingga belasan kali ini, dikatakan dr Osa belum diketahui apakah akan ada atau tidak efek samping yang dialami penerima. Karena selama ini pemberian vaksin Covid-19 sebanyak lebih dari 10 kali kepada 1 orang belum pernah dilakukan sebelumnya. “Selama ini belum ada pemberian vaksin sebanyak itu. Kalau kami (Dinkes) vaksinasinya mengikuti juknis dari Kemenkes,” tegasnya. 

Sejauh ini pemberian cross vaksin atau penyuntikan 2 jenis vaksin yang berbeda hanya dikeluarkan oleh Kemenkes untuk kalangan nakes sebagai booster. Pemberian vaksinasi ini terdiri dari 2 dosis vaksin Sinovac dan 1 dosis Moderna. Proses pemberian vaksin ini pun harus melalui kajian sebelumnya. 

“Kalau sejauh ini belum diketahui apakah ada efek sampingnya atau tidak. Namun tidak direkomendasikan untuk melakukan hal itu,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya