Kutai Kartanegara
Vaksinasi Anak Vaksin Covid-19 Vaksin Covid-19 di Kukar Vaksinasi Covid-19 Dinkes Kukar Vaksin di Kukar 
Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Sudah Bisa Dilakukan di Kukar, Dinkes Jemput Bola ke Sekolah
SELASAR.CO, Tenggarong - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengizinkan anak usia 6-11 tahun untuk divaksin Covid-19. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 pada saat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
Kepala Dinkes Kukar, Martina Yulianti, mengatakan, mulai saat ini vaksin Covid-19 di Kukar sudah bisa dilakukan. Pihaknya pun sudah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terkait pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
"Untuk anak-anak sudah dimulai, jadi anak-anak sudah bisa dilakukan. Yang belum boleh ini booster untuk masyarakat umum," ujar Martina.
Dinas Kesehatan juga sudah berkoordinasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, untuk mendata anak-anak di sekolah yang akan divaksin. Sehingga, vaksinasi ini secepatnya bisa dilakukan.
Berita Terkait
"Kita koordinasi, artinya supaya teman-teman dari Dinas Pendidikan itu mendata siswa-siswi di sekolah," terangnya.
Pihaknya juga meminta kepada Disdikbud Kukar untuk menyediakan tempat di masing-masing sekolah. Karena vaksinasi akan dilakukan di sekolah.
"Kita akan jemput bola ke sekolah-sekolah," sebutnya.
Dia juga mengatakan, bahwa sudah meninjau beberapa sekolah yang ada di Kukar, untuk memastikan setiap sekolah patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
"Kemarin melihat protokol kesehatannya di sekolah, sudah sesuai apa belum jaraknya. Intinya harus ada physical distancing (pembatasan sosial)," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan