Utama
Jin Buang Anak  Edy Mulyadi  Penghinaan  Ibu kota negara baru  ibu kota baru  Edy Mulyadi Minta Maaf  Edy Mulyadi Hina Kalimantan 
69 Ormas Kaltim Siap Jemput Paksa Edy Mulyadi Jika Tak Diproses Hukum
SELASAR.CO, Samarinda - Pada hari ini, Selasa (25/1/2022), sebanyak 69 organisasi masyarakat (ormas) se-Kalimantan Timur melakukan pertemuan terbuka di sebuah kafe di Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Pertemuan terbuka itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesama ormas Kaltim dalam menanggapi ucapan Edy Mulyadi bersama rekannya, yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, melalui sebuah video yang tersebar ramai di media sosial.
Ketua Umum Remaung Kutai Berjaya, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Kaltim, Hebby Nurlan Arafat, saat dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, bahwa dalam pertemuan ini anggota forum yang hadir sepakat agar Edy Mulyadi bersama rekannya itu dikenakan hukum adat dan denda adat di Kaltim.
Kendati demikian, Hebby enggan menyebutkan secara jelas hukum adat apa yang nantinya diberikan kepada Edy Mulyadi dan rekan-rekannya. "Untuk hukum adatnya, itu masih akan dirumuskan karena di Kaltim ini terdiri dari banyak suku, yaitu ada suku Dayak, Kutai, Banjar, Tidung, dan lainnya," ujar Hebby Nurlan.
Berita Terkait
Selain itu, hasil pertemuan tersebut juga membahas terkait rencana tindak lanjut ke Polda Kaltim sekaligus menyampaikan laporan resmi dari sejumlah ormas yang ada sesuai kesepakatan bersama yang telah dilakukan. "Rencana besok, 26 Januari 2022 kami akan ke Polda Kaltim untuk menyampaikan laporan resmi terkait ucapan Edy Mulyadi. Untuk penanganannya, kami beri waktu 2×24 jam kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penangkapan," jelas Hebby.
"Apabila itu tidak dilakukan maka jangan salahkan Jakarta akan penuh ormas Kaltim, dan Edy Mulyadi akan dijemput paksa," lanjut Hebby.
Disinggung terkait permintaan maaf Edy Mulyadi melalui media, Hebby menjelaskan hal itu tidak membuat masyarakat Kaltim berhenti bersuara. Ia menyebutkan bahwa ucapan permohonan maaf itu hanya menguntungkan pihak Edy Mulyadi dan tidak bagi masyarakat di Kaltim. "Jika Edy Mulyadi memiliki itikad baik, harus datang langsung dan menemui masyarakat Kaltim serta menyampaikan permohonan secara terbuka," tutup Hebby Nurlan.
Penulis: Bekti
Editor: Awan