Utama

Pembangunan IKN IKN Nusantara Ibu kota negara baru Jalan Menuju IKN  jalan menuju Ibu Kota Negara Jalan Nasional 

103,72 Km Jalan Provinsi Munuju IKN di Upgrade Jadi Jalan Nasional



Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim, Irhamsyah.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim, Irhamsyah.

SELASAR.CO, Samarinda - Beberapa ruas jalan menuju Ibu Kota Negara (IKN) mengalami upgrade, atau perubahan status pengelolaan dari provinsi ke negara. Disampaikan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR-Pera) Kaltim, Irhamsyah mengatakan, setidaknya ada 5 segmen jalan yang mengalami upgrade ini. Pertama Petung - Simpang 3 Riko : 30,42 km; Simpang 3 Riko - Simpang 3 ITCI : 22,60 km; Simpang 3 ITCI - Sepaku : 14,60 km; Sepaku - Semoi 2 : 14,70 km; Semoi 2 - Km 38 (Simpang 3 Samboja) : 21,40 km . Dengan begitu total ada sepanjang 103,72 km jalan menuju IKN yang besetatus provinsi mengalami perubahan status.

"Dulu namanya ruas KM 38 semoi-sepaku-petung, panjangnya hampir 140 km. Itu dalam SK terakhir pemerintah provinsi tahun 2018, kewenangannya masih provinsi," ujar Irhamsyah saat melakukan kunjungan ke titik nol IKN pada Selasa, 7 Juni 2022 kemarin.

Perubahan status jalan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 430/KPTS/M/2022 , tentang Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri Primer (JAP) dan Jalan Kolektor Primer-1 (JKP-1).

"Tadi kan bisa dilihat bahwa marka jalannya sudah berwarna kuning, itu menandakan bahwa status jalannya sudah berubah menjadi jalan nasional. Jadi sekarang ditambah dengan SK yang terbaru tahun 2022 ini dari ruas KM 38 semoi-sepaku-petung diambil oleh BBPJN dengan berstatus jalan nasional," ungkapnya.

Selain itu jalan aksen menuju jembatan Pulau Balang juga berubah status menjadi jalan nasional.

"Jadi akses dari simpang riko ke Jembatan Pulau Balang juga akan menjadi bagian jalan nasional. Jadi di upgrade oleh kementerian. Mungkin dalam rangka percepatan pembangunan di kawasan inti IKN," tambahnya.

Sebelum adanya peralihan status jalan ini, Irhamsyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melakukan peningkatan jalan di beberapa ruas jalan tersebut.

"Dari Simpang Riko ke Petung di tahun anggaran 2021 sudah kami tangani dan tuntas. Jadi ada pelebaran, pengaspalan, dan rigid beton. Jadi tinggal di simpang ITCI ini sampai ke simpang ke Riko lebih kurang 22 kilometer akan dilakukan rekonstruksi peningkatan," pungkasnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya