Kutai Timur

Lelang Jabatan Sekda Kutim  Lelang Jabatan  Sekda Kutim Pelelangan Jabatan JPT Pratama 

Rencana Lelang Jabatan Sekda Kutim Masih Berproses di Pemprov Kaltim



Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur Misliansyah.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur Misliansyah.

SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dikabarkan mulai memproses rencana pelelangan jabatan untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini hanya diisi oleh pelaksana harian (Plh).

Terjadinya kekosongan jabatan Sekda Kutim itu, disebabkan adanya mutasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang melantik Irawansyah menjadi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra pada kamis (3/2/2022) lalu.

Untuk pengisian JPT Pratama itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur Misliansyah mengakui, pelelangan jabatan sekretaris daerah saat ini masih berproses di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Karena tim panselnya tidak bisa kita di daerah. Karena jabatan sekda itu adalah Eselon IIA, maka otomatis harus setara eselonnya. Sedangkan kita di sini tidak ada yang setara Eselon IIA. Nah berarti kita serahan ke Pemerintah Provinsi. Provinsi nanti yang melakukan pengetesan, serta akan berkoordinasi dengan Pemkab Kutim,” kata Misliansyah kepada sejumlah awak media beberapa waktu lalu.

Sementara untuk jadwal rencana lelang jabatan Sekda Kutim, Misliansyah mengaku belum bisa menyampaikan ke publik lantaran saat ini masih berproses di Pemprov Kaltim. “Tapi dalam waktu dekat lah akan kita urus masalah itu, karena itu nanti juga akan berurusan dengan KASN lagi dan dalam pelelangan jabatan ini nantinya BKPP hanya bertugas sebagai panitia,” jelas Misliansyah.

Selain itu, terkait penunjukan siapa yang menjadi Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Kutai Timur, Misliansyah juga mengakui jika penunjukan Pj tersebut juga masih berproses di Pemprov Kaltim karena harus menunggu persetujuan Gubernur.

“Kalau PJ harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kaltim, kalau Plh cukup Bupati Kutim saja,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan jika saat ini Plh Sekda Kutim sudah ada dan diisi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suroto. Setelah penunjukan Plh maka nantinya akan ada lagi penunjukan Pj Sekda.

“Pj Sekda nanti Provinsi yang punya urusan. Sudah diajukan, tinggal menunggu aja lagi," katanya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya