Kutai Timur

Polsek Kongbeng  Knalpot Racing Motor Knalpot Racing Razia Knalpot Racing Razia Motor Knalpot Racing Ramadan 1443 H Puasa 2022 

Pakai Knalpot Racing, 23 Motor di Kongbeng Diamankan Polisi



23 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing diamankan Polsek Kongbeng.
23 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing diamankan Polsek Kongbeng.

SELASAR.CO, Kutim – Polsek Kongbeng, Polres Kutai Timur, melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua (R2), yang menggunakan knalpot racing di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan demi memberikan rasa nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko mengimbau agar masyarakat selama bulan suci Ramadan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Penertiban yang dilakukan pada Jumat (9/4/2022) sekitar pukul 17.00 Wita tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yudha WR, dengan menerjunkan 12 personel di jalan poros.

“Kami berhasil mengamankan 23 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing,” jelas Kapolsek melalui Kanit Intelkam Polsek Kongbeng, Bripka Rahmadi.

Kepada pemilik 23 kendaraan tersebut, Kapolsek memberikan teguran dan pesan Kamtibmas.

“Kami minta knalpot racing dilepas dan diganti dengan kenalpot standar,” tambah Kapolsek.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar standar kelengkapan peralatan pada kendaraan wajib ada, seperti spion hingga surat-surat. Hal itu semata-mata demi keselamatan masyarakat dalam berlalu-lintas.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya