Utama

Jalan Rusak di Samarinda Jalan rusak di kaltim Jalan Rusak di Loa Buah Jalan Rusak di Mahulu Jembatan Mahulu perbaikan jalan rusak 

Berstatus Jalan Kota, Perbaikan Jalan di Loa Buah Diambil Alih Pemkot



Jalan Teratai di Kelurahan Loa Buah, Sungai Kunjang yang mengalami jalan rusak parah.
Jalan Teratai di Kelurahan Loa Buah, Sungai Kunjang yang mengalami jalan rusak parah.

SELASAR.CO, Samarinda - Pemprov Kaltim melakukan penundaan perbaikan jalan rusak di kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang. Seperti diketahui sebelumnya UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah II, Dinas PUPR dan Pera Kaltim, berniat melakukan perbaikan pada Jalan Teratai pada Senin, 23 Mei 2022 lalu. Namun, dikarenakan jalan tersebut berstatus jalan kota,Pemprov pun memilih menunda pengerjaan. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih pengerjaan. 

"Kami dapat informasi bahwa Pemkot rencananya mau mengerjakan, jadi kami hold dulu. Kalau itu memang statusnya jalan kota, dan pemkot mau masuk ke situ, kami akan cari titik perbaikan yang lain. Karena status kita ini kan provinsi," ungkap Kepala UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah II, Dinas PUPR dan Pera Kaltim, Joniansyah, saat dihubungi hari ini, Senin (30/5/2022). 

Kepala Bidang Bina Marga, PUPR dan Pertanahan Samarinda, Budi Santoso, menyebutkan khusus Jalan Teratai memang berstatus jalan kota. Saat ini pun pihaknya telah melakukan lelang untuk perbaikan jalan rusak di Kelurahan Loa Buah ini. 

"Saat ini masih proses lelang. Kami akan lakukan perbaikan dari cor-coran terakhir di Jalan Teratai. Perbaikan jalan sekitar 300-400 meter," ungkapnya saat dihubungi lewat sambungan telepon. 

Dirinya menambah untuk dana perbaikan jalan ini dilelang dengan pagu anggarannya sekitar Rp5 miliar. 

"Jadi setelah lelang akan langsung kami kerjakan. Lelang paling lama sebulan, jadi paling lambat di Juli kita sudah bisa kerjakan," tegasnya. 

Perbaikan akan berbentuk rigid beton. Jalan pun disiapkan untuk dilewati truk trailer dan kontainer dengan total berat kendaraan 16 ton.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya