Utama

Adat Mului  Hukum Adat Mului  Hukum Adat Kampung Mului  Desa Swan Slutung  Kecamatan Muara Koman Kabupaten Paser IKN Nusantara Pembangunan IKN 

Keluh Kesah Masyarakat Hukum Adat Mului saat Disambangi Wagub Hadi Mulyadi



Waki Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat berbicang dengan Kepala Adat Kampung Mului, Jidan.
Waki Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat berbicang dengan Kepala Adat Kampung Mului, Jidan.

SELASAR.CO, Tana Paser - Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang diberikan pemerintah kepada mereka, baik individu maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Untuk tahun 2022, Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului dari Kampung Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser, menjadi satu-satunya perwakilan Kaltim yang mendapatkan penghargaan Kalpataru untuk kategori Penyelamat Lingkungan.

Kategori ini diberikan kepada kelompok masyarakat baik formal maupun non-formal yang berhasil melestarikan fungsi lingkungan dan pencegahan kerusakan lingkungan.

Pemprov Kaltim pun turut memberikan apresiasi atas prestasi yang di raih warga adat di kampung Mului. Untuk itu Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, pada Rabu, 8 Juni 2022, melakukan kunjungan kerja ke Desa Swan, untuk bertemu langsung dengan masyarakat adat setempat. Media ini pun berkesempatan mengikuti kunjungan Hadi ke Desa Swan Slutung, yang berjarak kurang lebih 276 kilometer dari Samarinda.

Menggunakan jalur darat, estimasi waktu tempuh yang dibutuhkan untuk sampai ke desa ini selama hampir 7 jam. Kondisi jalan desa yang mayoritas masih berupa tanah, menyebabkan desa ini cukup terisolir. Kendaraan roda empat pun tidak dapat langsung masuk ke area kampung. Perjalan harus dilanjutkan dengan kendaraan roda dua. Setelah berkendara selama kurang lebih 2 jam, tibalah kami di kampung Mului. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Adat Kampung Mului, Jidan. Antusias warga setempat pun terlihat dengan maraknya penduduk setempat yang datang menyambut rombongan. Ini pun menjadi kali pertama pejabat setingkat Wagub datang langsung menyambangi desa tersebut. Dalam pertemuan itu Wagub menyerahkan SK Hutan Adat, serta bantuan baik sembako maupun bibit tanaman unggul kepada masyarakat desa.

“Saya sebagai kepala adat Mului mengucapkan terima kasih atas kunjungan pak Wagub Kaltim dan Wabup Paser serta instansi terkait. Masyarakat adat Mului juga bangga dengan kunjungan ini,” ujarnya.

 
BERTAHUN-TAHUN TAK GELAR JUMATAN

Meski memiliki prasarana masjid yang memadai, diperoleh informasi bahwa telah bertahun-tahun masyarakat setempat tidak menyelenggarakan salat Jumat berjamaah. Belakangan kondisi ini terjadi usai dai satu-satunya yang ada di kampung tersebut meninggal dunia. Hal ini pun turut mendapat perhatian dari Baznas Kaltim. Karena dari 128 penduduk kampung tersebut diketahui seluruhnya merupakan muslim.

“Jadi baznas memang mengalokasikan Rp100 juta dalam bentuk program, untuk menghidupkan lagi dakwah di masjid tersebut,” ungkap Wakil Ketua 1 Baznas Kaltim, Miswan Tahadi.

Hingga kini pihak Baznas mengaku masih menyusun sistem pendanaan operasional masjid di kampung tersebut. Namun ia menyebut akan merekrut seorang dai yang kemudian akan ditempatkan di desa tersebut. Seluruh biaya hidup selama dai ini berkhotbah di desa tersebut akan ditanggung oleh Baznas Kaltim.

“Mekanismenya masih kami susun, tapi pengurus masjid ini akan tinggal di sana dan menerima gaji dari kami. Nanti kami akan salurkan dari Baznas daerah,” tambahnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya