Kutai Timur

RSUD Kudungga Layanan Cuci Darah Kemenkes Kominfo Kutim Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis Klinik CAPD Hemodialisa 

RSUD Kudungga dan BPJS Kesehatan Teken MoU, September Layanan Hemodialisa Beroperasi



Layanan cuci darah di RSUD Kudungga, Sangatta. (Istimewa)
Layanan cuci darah di RSUD Kudungga, Sangatta. (Istimewa)

SELASAR.CK, Sangatta – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, akhirnya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Terkait pelayanan Hemodialisa atau cuci darah di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur itu.

Penandatanganan yang dilaksanakan pada Jumat (26/08/2022) di ruang Arau Sekretariat Kabupaten Kutai Timur itu, disaksikan langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Plt. Asisten Administrasi Umum Yuriansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr. Bahrani dan sejumlah undangan.

Ditemui usai penandatanganan, Direktur RSUD Kudungga dr. Yuwana Sri Kurniawati menjelaskan. Dapat beroperasinya layanan yang sejak lama dinantikan oleh masyarakat penderita gagal ginjal itu, usai pihaknya mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan RI.

“Setelah proses perizinan dari Kemenkes, maka kami berproses untuk mengajukan kerjasama dengan BPJS. Sehingga pasien yang dicover oleh BPJS juga bisa mendapat pelayanan Hemodialisa di RSUD Kudungga ini,” jelas dr. Yuwana.

Dengan 4 alat yang dimiliki RSUD Kudungga, 3 alat diperuntukan khusus bagi pasien non infeksius sementara 1 alat untuk infeksius. Maka dalam satu minggu, pihaknya dapat melayani 12 pasien dengan estimasi kondisi pasien harus melakukan cuci darah 2 sampai 3 kali dalam seminggu.

“Insya Allah kami akan launching tanggal 2 September ini, karena memang perlu proses untuk sosialisasi ke rumah sakit FKTRL yang merujuk ke kami,” imbuhnya.

Beroperasinya layanan Hemodialisa di RSUD Kudungga yang dinantikan sejak 2019, diapresiasi oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. Terlebih saat ini telah bekejrasama dengan BPJS Kesehatan, sehingga seluruh masyarakat dapat terlayani.

“Alhamdulilah, jadi untuk cuci darah sudah clear. Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat kita, tidak perlu lagi ke Bontang, Samarinda cukup disini saja,” sebut Bupati.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda Mangisi Raja Simarmata melalui Herman Prayudi kepala BPJS Kutai Timur menyebut. Jika saat ini masih banyak masyarakat Kutim yang mendapatkan layanan Hemodialisa di luar.

Dengan ditandatanganinya MoU, maka terhitung 1 September 2022 pasien Hemodialisa di RSUD Kudungga sudah tercover oleh BPJS. Saat ini pihaknya tengah berproses untuk penyebaran surat informasi ke fasilitas kesehatan, baik di Kutai Timur hingga di Provinsi Kalimantan Timur.

“Sehingga apabila ada masyarakat Kutai Timur yang mendapat layanan cuci darah di luar Kutim bisa kembali ke Kutim. Karena sudah ada layanan Hemodialisa di RSUD Kudungga selain di RS Maloy,” sebut Herman mantan Kepala BPJS Kubar itu.

Bahkan, dengan telah tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kutai Timur. Maka masyarakat yang tiba-tiba sakit dan harus dilayani oleh tim medis rumah sakit, tidak lagi harus menunggu 14 hari agar BPJS Kesehatannya aktif.

“Kepesertaanya (BPJS) bisa langsung aktif, sehingga tidak terkendala dalam pelayanan. Itulah kekhususan UHC di Kutai Timur,” tutup Raja Simarmata.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya