Kutai Timur
Kominfo Kutim DPMD Kutim  Desa Tertinggal di Kutim  Desa Tertinggal DPMDes Kutai Timur 
DPMD Target Tahun ini Hapuskan Status Desa Tertinggal di Kutim
SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menargetkan tahun ini akan menghapuskan status Desa Tertinggal di Kutai Timur. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DPMDes Kutai Timur, Yuriansyah saat ditemui di Ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya langkah tersebut merupakan bagian dari program prioritas pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di pedesaan. “Kalau tahun lalu itu, ada dua desa tertinggal,kecamatan Bengalon, Desa tebangan Lembak dan desa Mugi Rahayu, di Kecamatan Batu Ampar,” kata Yuriansyah
Selain itu, menurutnya dalam Dokumen Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 disampaikan bahwa jumlah desa tertinggal mengalami penurunan dari 7 desa di tahun 2019 menjadi 3 desa pada tahun 2020.
Sebaliknya, peningkatan terjadi pada katagori desa berkembang dan desa mandiri. Desa berkembang meningkat dari 117 desa pada tahun 2019 menjadi 120 desa pada tahun 2020, sedangkan desa mandiri meningkat dari 15 desa pada tahun 2019 menjadi 16 desa pada tahun 2020.
Berita Terkait
“InsyaAllah kita sudah lakukan bahwa apa yang kekurangan-kekurangan di Desa tersebut sudah kita sampaikan terkait dengan pembangunan insfratruktur, sehingga membuat akses yang sama terhadap pelayanan umum di Desa yang berada di wilayah Kutai Timur,” jelasnya
Lanjut Yuriansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan mengumumkan kepada publik, tentang terhapusnya seluruh Desa Tertinggal Di Kutai Timur tersebut, hal ini dilakukan untuk menyampaikan perkembangan dan kinerja pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.
“Nanti kita akan ekspouse itu, kalau sudah ada rilis dari Kementrian Desa,” pungkasnya
Penulis: Bonar
Editor: Awan