Kutai Kartanegara

DPRD Kukar pemekaran wilayah Pemekaran Wilayah Kelurahan Loa Ipuh Pemekaran Wilayah Loa Ipuh 

Ketua DPRD Kukar Dukung Usulan Pemekaran Wilayah Kelurahan Loa Ipuh



Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

SELASAR.CO, Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid mendukung pengusulan pemekaran wilayah untuk Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.

Pemekaran wilayah di Kelurahan Loa Ipuh itu disebut dapat mempercepat pembangunan. Kemudian pelayanan urusan administrasi masyarakat juga bisa lebih maksimal. Mengingat, jumlah penduduk di Kelurahan Loa Ipuh sudah terlalu padat dengan totoal sekitar 27.000 yang terdiri dari 77 RT.
"Hal ini penting dilakukan," ujar Rasid.

Namun, sebelum dimekarkan perlu dilakukan kajian-kajian terlebih dahulu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda). Hal itu untuk memastikan agar syarat-syarat pemekaran wilayah tersebut sudah terpenuhi.

"Seperti Loa Ipuh dengan kondisi yang ada sekarang ini jumlah penduduknya melebihi jumlah penduduk Kecamatan Muara Wis. Belum lagi kerja lurahnya sangat ekstra, oleh karena itu ini perlu dikakukan kajian-kajian," sebutnya.

Ia pun berharap, berkaitan dengan syarat-syarat pemekaran wilayah di Loa Ipuh bisa terpenuhi. Sehingga pemekaran wilayah tersebut bisa segera dilakukan.
"Jika sudah memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran ya kita lakukan. Supaya ini bisa mengurai persoalan-persoalan yang ada diwilayah tersebut," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya