Kutai Timur
Pengendalian Inflasi Kominfo Kutim Angka Kemiskinan di Kutim 
Ikut Rapat Pengendalian Inflasi, Pemkab Kutim Mengaku Diberikan Kesempatan Berinovasi Kendalikan Inflasi
SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (14/9/2022) mengikuti Rapat Kordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022, yang dilaksanakan secara daring, yang di buka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta seluruh Pemerintah Daerah untuk menguasai data-data komoditas yang menjadi penyumbang inflasi agar inflasi secara Nasional tetap terjaga.
“Data detail diharapkan kabupaten/kota menguasai semua sehingga tentu ada faktor pengendalian yang bisa mengakibatkan pada peningkatan angka kemiskinan,” katanya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Tahun 2022 yang disaksikan secara daring,
Airlangga menuturkan inflasi Indonesia saat ini sekitar 4,69 persen, namun inflasi tersebut masih terjaga karena transmisi inflasi impor belum masuk akibat subsidi. Oleh karena itu, pemerintah pusat harus siaga untuk menghadapi potensi kenaikan inflasi dengan memperhatikan komoditas-komoditas yang mendorong terjadinya inflasi.
Berita Terkait
“Beberapa komoditas yaitu bawang, cabe merah, cabe rawit, minyak goreng, daging dan khusus yang di administered price adalah tarif angkutan,” ujarnya.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zubair menuturkan poin penting dalam rapat kordinasi tersebut adalah jangan sampai penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut berdampak terhadap kenaikan inflasi di Daerah yang melebihi 5 persen.
"Untuk itu diperlukan upaya bersama-sama, tidak hanya dari Pemerintah Pusat melainkan juga peran serta Pemerintah Daerah melalui Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar bagaimana caranya bisa mengendalikan inflasi," Kata Zubair kepada sejumlah awak media
Karena itu, dalam Rapat tersebut seluruh Pemerintah Daerah mendapatkan beberapa arahan dari Pemerintah Pusat, untuk bisa mengendalikan inflasi di Daerah.
"Baik itu mengalokasikan anggaran sekira 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk memberikan subsidi kebeberapa sektor yang terkait langsung," Ucap Zubair
Diilustrasikannya, beberapa sektor yang akan mendapatkan subsidi tersebut, seperti angkutan barang dari Kecamatan menuju ke Kabupaten.
"Misalnya biaya transportasi dari Kecamatan menuju ke Kabupaten naik transportasinya dengan alasan kenaikan BBM, itulah yang akan di subsidi, artinya dengan tidak naikkanya harga transportasi ini maka harga kebutuhan pokok bisa stabil,"Terangnya
Selain itu, seluruh Pemerintah Daerah juga diberikan kesempatan oleh Pemerintah Pusat untuk berinovasi di masing-masing wilayahnya, untuk mencegah terjadinya inflasi.
"Termaksud Pemerintah Pusat meminta percepatan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) di masing-masing daerah. Serta memanfaatkan pekarangan rumah untuk lokasi menanam, seperti lombok dan lain-lain." Tutupnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan