Kutai Timur
Seleksi PPPK Formasi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak  PPPK 
Tahun Ini Pemkab Kutim Dapat 1999 Formasi untuk Seleksi PPPK
SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan alokasi 1999 formasi untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 dari usulan 2115 yang diajukan. Formasi tersebut terbagi dalam beberapa kelompok yaitu tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru dengan alokasi formasi terbanyak. Demikian dikatakan Asisten III, Jamiatul Khairdaik, pada wartawan usai memimpin rapat OPD di Ruang Meranti , Kantor Sekkab Kutim Senin (26/9/2022).
“Tahun ini pemerintah pusat menyetujui pengangkatan 1999 orang PPPK bagi Kutim. Sebgian besar adalah guru dan tenaga kerahatan,” katanya Jamiatul didampingi Kepala BKPP Kutim Misliansyah
Dijelaskan, dari 1999 orang PPK yang disetujui, 1206 untuk guru, 476 untuk tenaga kesehatan sementara untuk tenaga teknis sebanyak 317 orang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Misliansyah mengakui, tahun ini juga menjadi momen bagus penerimaan tenaga PPPK bagi kutim, khususnya tenaga teknis. Sebab tahun ini pemerintah menyetujui perekrutan 317 orang tenaga teknis.
Berita Terkait
“Ini merupakan yang terbesar. Selama ini, palingan hanya 50 orang, tapi tahun ini jumlahnya cukup besar,” katanya.
Diakui, meskipun tahun ini ada perekrutan 1999 PPPK, Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), yang masih perlu dipikirkan nasipnya masih ada sekitar 4000 orang. Untuk memaksimalkan perekrutan PPPK tahun depan, maka Analias jabatan dan Analias Beban Kerja (Anjab ABK), perlu dilakukan perbaikan, di Bagian Ortal, dibantu dengan OPD masing-masing. Sebab yang saat ini memungkinkan dilakukan, dengan mengalihkan Anjab ABK dari pelaksana menjadi tenaga fungsional, seperti yang dilakukan terhadap 400 jabatan , yang tahun ini bisa dipenihi 317 PPPK, yang telah disetujui.
“jadi jika Anjab ABK nya semua bisa jadi fungsional, maka kita berharap TK2D bisa diserap semaksinal mungkin. Untuk itu kami akan mengadakan rakor, untuk mencari cara atau formulasi mengalihkan Anjab ABK TK2D dari pelaksana menjadi fungsional, untuk usulan tahun 2023 ,” katanya.
Disebutkan, tahun ini TK2D Kutim masih ada 6299 orang. terangkat jadi PPPK tahun 2021 sebanyak 906 orang, tersisa 5672 orang. Dalam pendataan yang dilakukan minggu lalu ke BKN, 327, tidak memenuhi syarat lagi, untuk mendaftar, karena faktor umur, atau karena masa kerjanya tidak memenuhi syarat. Sementara 294 orang, ada yang mundur, atau telah terdaftar di intansi lainnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan