Kutai Timur

PPPK Tenaga Kerja Kontrak Daerah  TK2D Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pemkab kutim 

Tahun ini, Pemkab Kutim Bakal Angkat Seluruh TK2D Menjadi PPPK



SELASAR.CO, Sangatta - Kabar gembira bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya Pemerintah berencana mengangkat seluruh TK2D menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna ke 19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Selasa (20/3/2023).

“Sebagai informasi pada tahun ini insyaallah, Kutai Timur disetujui untuk melaksanakan tes CPNS kalau tidak salah sekitar 200 lebih. Dan yang menggembirakan Tahun ini TK2D kita, Insyaallah semuanya sudah PPPK,” Kata Ardiansyah Sulaiman.

Penyampaian tersebut sontak langsung mendapatkan tepuk tangan dari seluruh anggota DPRD Kutim maupun tamu undangan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Dijelaskannya, setelah melalui berbagai upaya, akhirnya Pemkab Kutim mendapat kabar baik dari Pemerintah Pusat bahwa seluruh TK2D di Kutim akan diangkat menjadi PPPK.

“Karena itu tidak boleh ada lagi TK2D. Makanya kemarin kita minta ke Kemenpan-RB dan alhamdulillah disetujui. Selamat kepada TK2D," ucapnya.

Menanggapi pertanyaan dari sejumlah awak media terkait kemampuan keuangan daerah untuk membayar gaji PPPK, kata Bupati Ardiansyah Sulaiman kemampuan keuangan kita sangat mampu. “Kemampuan keuangan kita bisa, bahkan menurut Bappeda sudah dianggarkan terkait hal itu,” pungkasnya.

Lebih lanjut, menurut Bupati pengangkatan tersebut nantinya akan melalui tahapan seleksi untuk melihat kemampaun dan kecenderungannya. “Tetap dilakukan tes, dites dulu dalam rangka untuk melihat kemampuan dan kecenderungannya, makanya disebut tes uji kompetensi,” tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya