Ragam

Dinas Pendapatan Kaltim  Dispenda Kaltim Dinas Pendapatan Kalimantan Timur Taat Pajak Pemprov Kaltim 

Sebanyak 750 Warga Kaltim Taat Pajak Terima Hadiah Rp4 Juta Per Orang



SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Pendapatan (Dispenda) Kaltim menggelar pengundian penerimaan gebyar pajak pada hari ini, Senin (10/10/2022). Gebyar pajak adalah salah satu agenda yang dibuat untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak, yang aktif memenuhi kewajibannya. Dikatakan Gubernur Kaltim Isran Noor, pemberian penghargaan ini juga berdampak positif dengan meningkatnya angka partisipasi pembayaran pajak.

"Menurut evaluasi sementara berdampak positif kepada ketaatan pembayaran pajak dengan diberikan sebuah reward. Ini juga memberikan dampak terhadap pendapatan asli daerah di Kaltim. Pada saat kondisi covid-19 pun penerimaan pajak terus mengalami kenaikan," ujar Isran dalam kata sambutannya.

Sementara itu disampaikan secara terpisah Kepala Dispenda Kaltim Ismiati, bahwa program gebyar pajak ini telah rutin dilaksanakan sejak kepemimpinan gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.

"Jadi hari ini kita anggarkan Rp3 miliar untuk memberikan hadiah kepada 750 orang wajib pajak se-Kaltim dalam bentuk uang tabungan Rp4 juta dipotong PPH," jelas Ismiati.

Setelah pengundian dilakukan, selanjutnya Dispenda akan melakukan pengumuman di media cetak dan elektronik terkait nama-nama pemenang. "Kami juga akan cari alamat-alamat pemenang. Dan mudah-mudahan dapat segera ditemukan dan uang hadiah dapat tersalurkan," tambahnya.

Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Dengan diberikannya apresiasi ini, terbukti peningkatan pendapatan dari sektor pajak mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor yang diperkirakan akan surplus di tahun ini. Secara umum penerimaan dari pajak daerah sampai sekarang sudah mencapai 92,4 persen.

"Bisa saya sampaikan dari target Rp1.150.000.000.000 itu sudah terealisasi 80,32 persen atau sudah mencapai Rp928.000.000.000. Untuk Bea Balik Nama sudah Rp1.050.000.000.000 atau 88,44 persen. Jadi ada estimasi pajak kendaraan ini bisa surplus Rp50.000.000.000, kemudian dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) bisa Rp100-Rp150 miliar," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya