Utama

Evaluasi Beasiswa Kaltim Beasiswa Kaltim Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Pemprov Kaltim Dinas Pendidikan Kaltim 

Pengelola Beasiswa Kaltim Dievaluasi, Posisinya Tak Boleh Lebih Tinggi dari Disdikbud



Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik

SELASAR.CO, Samarinda - Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur, PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik, bersama dengan DPRD, telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan beasiswa Kaltim. Evaluasi ini berangkat dari aduan masyarakat dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk dewan pendidikan provinsi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), serta komisi II dan IV DPRD Kaltim.

Akmal Malik menekankan pentingnya implementasi regulasi yang efektif, bukan hanya gagasan. "Kita harus memastikan bahwa gagasan yang diberikan oleh pemimpin terdahulu kita, seperti pak Awang Faroek dan pak Isran Noor, dieksekusi dengan baik," ujar Akmal Malik usai agenda evaluasi di DPRD Kaltim, pada hari ini Sabtu (4/5/2024).

Salah satu temuan penting adalah adanya miss koordinasi antara badan pengelola beasiswa dan dinas pendidikan. Malik menyarankan agar lembaga-lembaga tambahan yang dibentuk untuk mengelola beasiswa harus berada di bawah kontrol dinas pendidikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Bila ada kebijakan gubernur untuk menyelenggarakan beasiswa dan butuh adanya bantuan lembaga tambahan, nah lembaga-lembaga ini seharusnya di bawah kontrol dinas pendidikan. Karena dinas pendidikan lah yang secara regulatif bertanggung jawab dengan capaian pendidikan di Kaltim. Tidak boleh lembaga-lembaga ini lebih tinggi dari dinas pendidikan, karena mereka supporting bukan complementing atau substitusi juga,” tegas Akmal Malik.

Terkait adanya temuan miss koordinasi ini, Akmal Malik menilai perlu ada proses pembenahan hirarki. Sehingga telah disepakati juga bersama DPRD untuk membuat tim khusus yang dinamai tim evaluasi pembangunan bidang pendidikan.

“Mereka bukan hanya mengurusi beasiswa nantinya, tapi bidang pendidikan secara umum. Di dalamnya akan ditempatkan 2 orang dari DPRD, Pemprov Kaltim 2 orang, Dewan Pendidikan 1 orang, badan pengelola beasiswa 1 orang dan akademisi dari di perguruan tinggi 1 orang,” jabarnya.

Dewan Merasa Tak Pernah Terima Laporan

Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim, menyoroti pentingnya beasiswa sebagai bantuan pemerintah untuk mahasiswa dan siswa di Kaltim. “Kami di DPRD tidak mendapatkan laporan tentang pengelolaan beasiswa,” ungkap Mas’ud.

Hasan juga menyatakan harapan untuk peningkatan transparansi dalam program beasiswa, termasuk informasi tentang penerima manfaat di kalangan masyarakat miskin.

Meski begitu, DPRD dan Pemprov Kaltim berkomitmen untuk meningkatkan alokasi dana beasiswa, dengan potensi peningkatan dari Rp200 miliar menjadi sekitar Rp300 miliar, tergantung pada pendapatan daerah.

Evaluasi ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan di Kaltim, dengan peningkatan koordinasi, transparansi, dan eksekusi kebijakan pendidikan yang lebih baik.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya