Utama

Dinas PUPR-Pera Kaltim  Dinas PU Kaltim Dinas PU PU Kaltim Jalan longsor tanah longsor Tanah longsor di samarinda Seberang 

DPUPR Pera Kaltim Tangani Longsor di Jalan Patimura, Satu Jalur Ditutup Sementara



Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda.

SELASAR.CO, Samarinda - Retakan cukup panjang terlihat di lajur kiri Jalan Pattimura, tepatnya di RT 17, Kelurahan Mangkupalas. Retak yang terjadi di jalan penghubung antara Kecamatan Samarinda Seberang dan Palaran ini pun dikhawatirkan dapat membahayakan pengendara jika masih terus dilewati.

Perbaikan sementara pun langsung dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Tata Ruang (PUPR Pera). Dijelaskan oleh Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, penanganan jalur longsor ini akan dikelola oleh UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (PIPU) Wilayah 2 Dinas PUPR Pera Kaltim.

Penanganan sementara yang akan dilakukan antara lain dengan melakukan pengamanan bidang longsoran seperti membuat tali air, tutup terpal dan lainnya agar longsoran tidak semakin membesar.

“Dan untuk longsoran tanah dari tebing, UPTD kita akan laksanakan pembersihan/galian material longsor tersebut. Sementara kita tutup satu jalur untuk menghindari kecelakaan. Jadi satu jalur dipakai dua arah,” jelas Nanda.

“Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan yang penting lalu lintas masyarakat masih tetap berjalan, meskipun ada sedikit hambatan,” tambahnya.
.
Terkait program perbaikan jangka panjang, Aji Muhammad Fitra Firnanda bahwa untuk penanganan jalan longsor di Teluk Bajau belum masuk dalam program di 2022. Namun untuk penanganan segera, maka pihaknya akan menyusun desain penanganan di akhir 2022 sehingga bisa segera dikerjakan pada awal 2023.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya