Kutai Kartanegara

Kecamatan Samboja Barat  Samboja Barat Penerbitan KTP Baru   KTP Baru  Diskominfo Kukar 

Kecamatan Samboja Akomodir Penerbitan KTP Baru Untuk Kecamatan Samboja Barat



Camat Samboja, Burhanudin.
Camat Samboja, Burhanudin.

SELASAR.CO, Tenggarong - Pada tahun 2021 lalu, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) telah dimekarkan menjadi dua Kecamatan. Bahkan, kecamatan baru yang diberi nama Kecamatan Samboja Barat itu sudah memiliki nomor induk wilayah yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) pada 2021 lalu. Dengan adanya nomor induk wilayah tersebut, maka Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga Kecamatan Samboja Barat sudah bisa diterbitkan.

Camat Samboja, Burhanudin, mengatakan, meskipun saat ini belum ada pejabat definitip di Kecamatan Samboja Barat, namun para penduduk yang berada di wilayah Kecamatan tersebut sudah melalukan proses pendataan mutasi.

"Walau pejabat definitif (Kecamatan Samboja Barat) belum ada, tapi data kependudukan sudah mulai migrasi di catatan sipil," ujar Burhanudin.

Sembari menunggu struktur kecamatan Samboja Barat dibentuk, maka penerbitan KTP baru untuk Kecamatana Samboja Barat sementara ini akan diakomodir oleh Kecamatan Samboja. Hal itu pun dianggap dapat meringankan kerja bagi kecamatan baru tersebut.

"Jadi sambil berjalan, semua penerbitan KTP baru Samboja Barat diakomodir Kecamatan Samboja," pungkasnya.

Diketahui, pemekaran Samboja Barat terdiri dari Kelurahan Bukit Merdeka, Sungai Merdeka, Karya Merdeka, Amborawang Darat, Argosari, Salok Api Darat, Salok Api Laut dan Desa Tani Bhakti.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya