Kutai Kartanegara

Paham Radikalisme  Penyebaran Paham Radikalisme Kesbangpol Kukar Diskominfo Kukar 

Kesbangpol Kukar Sosialisasikan Soal Pencegahan Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme



Sosialisasi terkait penyebaran pemahaman radikalisme dan bahaya terorisme, pada Kamis (3/11/2022).
Sosialisasi terkait penyebaran pemahaman radikalisme dan bahaya terorisme, pada Kamis (3/11/2022).

SELASAR.CO, Tenggarong - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi terkait penyebaran pemahaman radikalisme dan bahaya terorisme, pada Kamis (3/11/2022).

Sosialisasi upaya pencegahan pemahaman tersebut dilakukan di Kecamatan Loa Janan dan diikuti oleh pelajar dan mahasiswa di Kukar.

"Saya mengapresiasi dan terima kasih atas kegiatan ini, sebagai bagian dalam cinta tanah air serta memerangi bahaya radikalisme dan terorisme di Kutai Kartanegara," ujar Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti.

Dalam sosialisasi pencegahan pemahaman radikalisme dan terorisme tersebut, pihaknya juga mengandeng nara sumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar, Abdul Hanan dan Kementerian Agama (Kemenag) kukar, H Nasrun sebagai pemateri.

"Kecamatan Loa Janan adalah perlintasan antar kabupaten dan sangat dekat dengan pintu masuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk itu perlu diwaspadai adanya paham tadikalisme yang sering menebar teror tidak bertanggung jawab," sebutnya.

Ia pun menilai hal ini perlu dipahami bersama, bahwa radikalisme dan terorisme merupakan perbuatan yang dilarang oleh negara. Karena pemahanannya yang mengandung unsur kekerasan.

"Inilah yang perlu diwaspadai bersama, dimana sasaran yang mudah menyasar ke generasi muda. Oleh sebab itu, waspadai dan perangi paham yang merusak tatanan bangsa dan negara," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya