Kutai Kartanegara

BPD di Kukar Badan Permusyawaratan Desa  BPD Kukar Diskominfo Kukar 

2023, Tunjangan Ketua dan Anggota BPD di Kukar Naik 65 Persen



Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Bupati Kukar, Edi Damansyah.

SELASAR.CO, Tenggarong - Tahun 2023 mendatang, tunjangan seluruh Anggota dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kutai Kartanegara (Kukar) dinaikan sebesar 65 persen. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah usai memenggelar acara Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh anggota BPD di Kukar, pada Selasa (8/11/2022).

Kenaikan tunjangan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atas kinerja BPD yang dinilai telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

"Kita berikan apresisi di tahun 2023, bentuknya kenaikan tunjangan," ujar Edi.

Bukti kinerja yang dilakukan oleh seluruh anggota BPD tersebut dapat dilihat dari berkembangnya desa-desa di Kukar. Bahkan, saat ini tidak ada lagi desa di Kukar yang menyandang status sebagai tertinggal.

"Saya menyampaikan apresiasi atas kinerja BPD. Kinerja BPD sudah dalam kategori baik dan tidak ada lagi status desa yang tertinggal (di Kukar). Semuanya sudah masuk kategori berkembang, maju dan mandiri," sebutnya.

Edi juga berharap, seluruh Anggota dan Ketua BPD di Kukar terus meningkatkan kompetensi dalam kinerjanya serta berkolaborasi dengan baik kepada kepala pimpinan desa. Sehingga, program-program yang telah direncanakan untuk membangun desa bisa terlaksana sesuai dengan yang diinginkan. Baik terhadap program layanan masyarakat maupun program pengentasan kemiskinan.

"Saya berharap sinergitas berjalan dengan baik dan kompetensi terus meningkat. Saya optimis, karena sekarang ini BPD kaum muda, jadi energik semua. Jadi tingkat pembangundan desa, khususnya pelayanan kemasyarakatan, pemberdayaan ekonomi kecil dan pengentasan kemiskinan berjalan dengan baik," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya