Kutai Timur

Kesbangpol Kutim  DPK Kaltim Pengelolaan Arsip  Dinas Perpustkaan dan Kearsipan Kominfo Kutim 

Kesbangpol Kutim Belajar Pengelolaan Arsip ke DPK Kaltim



Sejumlah pewagai dari Bidang Umum dan Kepegawaian Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyambangi Dinas Perpustkaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.
Sejumlah pewagai dari Bidang Umum dan Kepegawaian Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyambangi Dinas Perpustkaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.

SELASAR. CO, Samarinda - Pengelolaan arsip yang baik dan benar sesuai dengan kaidah kearsipan akan menghadirkan manfaat yang besar pada setiap lembaga maupun pemerintahan daerah dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.

Terlebih penataan kearsipan tidak hanya sekedar disimpan ataupun ditumpuk saja. Melainkan memerlukan adanya pengaturan cara penyimpanan, melalui beberapa tahapan dengan tujuan agar sistem pengarsipan menjadi rapi. Dan ketika dibutuhkan sangat mudah ditemukan. oleh karena itu, pengarsipan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mengingat pentingnya pengelolaan atau penataan arsip sebagai sumberdaya informasi yang berharga. Sejumlah pewagai dari Bidang Umum dan Kepegawaian Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyambangi Dinas Perpustkaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim guna meningkatkan pengelolaan arsip yang baik dan benar.

Dalam kunjungan tersebut, sejumlah pegawai Kesbangpol Kutim yang dipimpin langsung oleh Marni Pabita, selaku pejabat Analis Tata Usaha. Langsung ditemui oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, M Syafranuddin di Ruang Kerjanya, Rabu (09/11/2022).

Dalam kesempatan itu, Marni Pabita  menjelaskan maksud dan tujuan pihaknya berkunjung ke DPK Kaltim, yang tak lain hanya ingin belajar dan berkonsultasi bagimana pengelolaan arsip yang benar dan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“kami berkunjung kesini ingin belajar serta berkonsultasi bagimana pengelolaan arsip yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Kata Marni Pabita kepada media ini

Pasalnya menurut marni, pengelolaan kearsipan yang ada di Kesbangpol Kutim saat ini masih sangat perlu ditingkatkan, terutama dalam hal peningkatan sumber daya manusia (SDM)-nya. “tak  hanya SDM saja, sarana dan prasarananya juga masih perlu di tingkatkan,”Ucapnya

Untuk itu, pihaknya sangat berharap kepada DPK Kaltim ketika melaksanakan bimtek pengelolaan kearsipan bisa di ikutikan didalam kegiatan tersebut. “kami juga berharap ketika ada semacam kegiatan bimtek dilakukan DPK Kaltim, bisa diikutkan agar pengelolan kearsipan di Kesbangpol kedepan bisa lebih baik.” Tuturnya

Sementara itu, Kepala DPK Kaltim M Syafranuddin menjelaskan jika pengelolaan arsip itu sangat penting bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama dalam penataan surat-surat penting yang dimiliki Dinas, seperti sertifikat tanah maupun SK pegawai, agar bisa terjaga dengan baik.

“Kenapa banyak di Pemerintahan itu, kerap kalah dalam hal kasus sengketa lahan, akibat tidak tertib melakukan penataan arsipnya, sementara dalam proses persidangan berlangsung  cepat,” jelas  M Syafranuddin

Karena itu, saat ini di Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya agar seluruh arsip yang dimilikinya, juga bisa memiliki arsip digital. Sehingga begitu dibutuhkan sangat muda ditemukan. “jadi begitu dicari, saya mau mencari surat tanah DPK Kaltim. Begitu di klik langsung keluar semua, seperti sejarahnya bagimana, siapa saksinya. Jadi begitu yang harus dilakukan,” Tuturnya

Untuk itu, dirinya menyarankan Pemkab Kutim bisa menggarkan anggaran minimal Rp 250 juta setiap OPD, dalam hal pengelolaan kearsipan. “karena biaya termahal itu, biaya pengimputan arsip, karena dalam satu hari itu satu buku tidak bisa selesai langsung di imput. Selain itu setiap OPD juga perlu memiliki alat khusus sehingga lebih memudahkan.” Tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya