Bontang

RSUD Taman Husada  RS Bontang  Dinkes Bontang  RSUD Taman Husada Bontang  Sertifikasi Perawat ICU  Intensive Care Unit Pediatric Intensive Care Unit 

Jamin Keselamatan Pasien, RSUD Bontang Sertifikasi Perawat ICU



Kepala Intensive RSUD Taman Husada Bontang, Arditiya Maulana saat ditemui di ruang ICU.
Kepala Intensive RSUD Taman Husada Bontang, Arditiya Maulana saat ditemui di ruang ICU.

Bontang - RSUD Taman Husada Bontang menjamin keselamatan pasien dengan ketersediaan perawat bersertifikat di ruang Intensive Care Unit (ICU).

Kepala Intensive RSUD Taman Husada Bontang, Arditiya Maulana menuturkan, sebanyak 60 persen dari 28 perawat telah mengantongi sertifikat khusus ICU dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Menurutnya, perawat dapat melayani pasien secara komprehensif dan tepat sesuai sertifikat yang dimiliki.

Ketersediaan perawat dan peralatan kesehatan diruang ICU dapat melayani pasien berbagai penyakit ringan dan berat.

"Perbandingannya satu orang perawat dapat melayani dua orang pasien," kata Arditiya saat dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022).

Di sisi lain, ia mengatakan sertifikat perawat merupakan syarat untuk mendapatkan akreditasi.

Syarat itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1778/MENKES/SK/XII/2010, mengenai Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Rumah Sakit, mewajibkan perawat dan dokter di RS tipe B atau ICU sekunder minimal 50 persen bersertifikat.

"Ini semua kami lakukan untuk pelayanan pasien sesuai akreditasi," terangnya.

Arditiya bilang, kedepan pihaknya berkomitmen akan melaksanakan sertifikasi seluruh perawat ICU hingga 100 persen. Guna memberikan pelayanan terbaik bagi pasien di Bontang dan daerah sekitar.

"Pelayanan prima bagi masyarakat itu yang terpenting," tandasnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya