Kutai Timur

Inovasi TP2DD  Pajak di Kutim  TP2DD Kutim Kominfo Kutim Bankaltimtara 

Berkat Inovasi TP2DD Pembayaran Pajak di Kutim Semakin Muda



SELASAR.CO, Sangatta - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (24/11/2022) memberikan reward kepada 52 wajib pajak di Kutim atas kepatuhan dan pembayaran pajak daerah secara online. Kagiatan ini dilaksanakan di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Komplek Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bapenda Kutim Syahfur mengatakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang tertuang dalam SK Bupati Kutim Nomor 970/K.536/2021 tanggal 18 Agustus 2021.

“Pembentukkan TP2DD Kutim diharapkan dapat berfungsi sebagai “exit strategy” terhadap permasalahan dalam pelaksanaan elektronifikasi selama ini,” Kata Syahfur saat memberikan sambutan

Menurutnya, dengan adannya TP2DD akan mempermudah koordinasi berbagai pihak. Sehingga sinergitas pelaksanaan elektronifikasi dapat tercapai. Utamanya dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Khususnya dalam rangka penyediaan kanal pembayaran non tunai bagi masyarakat.

Dalam hal ini, Bapenda bekerja sama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta telah meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah. Meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan. Berikutnya Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.

“Dengan penambahan channel bayar non tunai, untuk pajak daerah dan retribusi menggunakan ‘kode bayar’ dan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan dengan menggunakan NOP, maka transaksi baru dapat dilakukan,” Ucapnya

Selain itu, pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara non tunai sudah bisa dilakukan melalui channel bayar yang disediakan Bapenda. Yaitu SMS Bankaltimtara, ATM Bankaltimtara, Internet Banking dan Mobile Banking Bankaltimtara, DGQris Bankaltimtara, Aplikasi PayKaltimtara, Virtual Account, QRIS Bank Lain, Indomaret, melalui e-Commercial (DANA, Shopee, LinkAja, Tokopedia, OVO, GoPay).

Berkat inovasi tersebut, pembayaran pajak semakin mudah. Untuk itu Bapeda Kutim mewakili Pemkab dan jajarannya mengucapkan terima kasih kepada Bankaltimtara yang telah bersama mendorong dan membantu. Guna mewujudkan penambahan channel pembayaran non tunai. Sehingga memudahkan dan memberi pilihan kepada WP dalam melakukan transaksi pembayaran yang diinginkan.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya