Kutai Timur

DPRD Kutim  SIPD-RI Bappeda Kutim Kementrian Dalam Negeri  SIPD 

Usulan Pokir DPRD Kutim Tahun ini Sebanyak 1378 Usulan



SELASAR.CO, Sangatta - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim menggelar sosialisasi teknis penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (9/1/2023).

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Seskab Kutim Rizali Hadi mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor, Ketua DPRD Kutim Joni dan Staf Dari Pusat Data dan Informasi Kementrian Dalam Negeri Repoblik Indonesia Marolia Huwai sebagai narasumber.

Dalam kesempatan itu, Staf Dari Pusat Data dan Informasi Kementrian Dalam Negeri Repoblik Indonesia Marolia Huwai menyampaikan analisis kondisi usulan pokir dengan status usulan yang disetujui yang terimput di dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Tahun Anggaran 2023 sebanyak 1378 usulan.

“1378 usulan ini dengan status usulan yang disetujui ada di Kabupaten Kutai Timur. Berarti memang sudah diimplementasikan sebaik itu. Ini penerapannya memang sudah masuk direnja perangkat daerah dan sudah dilakukan singkronisasi pagu telah diverifikasi TAPD sampai dengan pada tahap terakhir,” Ucapnya saat menyampaikan materi

Selanjutnya dari usulan pokir yang masuk tadi yang berjumlah 1378 itu, untuk bidang urusannya terbanyak di Perangkat Daerah (PD) Perumahan Rakyat dan Kawasan pemukiman sebanyak 644 usulan pokok pikiran yang disetujui pada tahun anggaran 2023.

“Kemudian disusul Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebanyak 339 usulan, Dinas Pertanian 178 usulan dan Dinas Pendidikan 55 usulan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga 33 usulan, Kelautan dan Perikanan 29 Usulan, Lingkungan Hidup 14 usulan, Pariwisata 14 Usulan, dan beberapa instansi lainnya,” terangnya

Sementara jumlah usulan per-Kecamatan terbanyak di Kecamatan Sangatta utara, kemudian disusul Kecamatan Bengalon, Rantau Pulung dan Sangatta Selatan, Kaubun, Kombeng, Telukpandan, Muara Wahau, kaliorang, Sangkulirang Muara Ancalong, Tellen, Long Mesangat, Muara Bengkal Sandaran, Karangan, Busang dan Batu Ampar.

“Kalau Disandingkan dengan permasalahan tadi, bahwa memang semensasi lingkungan pemukiman contohnya. Kalau kita lihat usulan yang paling banyak masuk ini di Kecamatan Sangatta Utara. Berarti memang jalan di sangatta utara ini diharapkan bisa menjadi lebih baik karena banyak karena banyak yang mengusulan sebanyak 219 usulan untuk kegiatan semenisasi jalan di Kecamatan Sangatta Utara ini,” Jelasnya

Sedangkan Jumlah usulan per Fraksi di DPRD Kutim paling terbanyak di Fraksi Partai Persatuan pembangunan sebanyak 391 usulan, kemudian disusul Fraksi Nasional Demokrat sebanyak 284 usulan, Fraksi Golkar 269 Usulan, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya 151 Usulan, Fraksi PDI Perjuangan 144 Usulan, Kebangkitan Indonesia Raya 113 usulan.

“ini yang paling banyak dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan sebanyak 391 usulan disusul fraksi Nasional Demokrat 284 usulan serta Golkar 269 usulan.” Tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya