PPU
Pemkab PPU Pelayanan Publik  Pelayanan Publik di PPU 
62 Inovasi Masuk Penilaian, PPU Dorong Pelayanan Publik Makin Praktis
SELASAR.CO, Penajam Paser Utara — Sebanyak 62 inovasi masuk dalam penilaian inovasi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2026. Inovasi tersebut berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD), puskesmas hingga satuan pendidikan tingkat SD dan SMP.
Kepala Bidang Inovasi, Teknologi, dan Pengkajian Pengaturan Bapelitbang PPU, Anita Megawati, mengatakan penilaian inovasi tidak hanya melihat jumlah program yang didaftarkan. Inovasi yang masuk harus benar-benar berjalan dan masih diterapkan oleh instansi atau lembaga yang mengembangkannya.
“Jadi inovasi yang masuk penilaian itu bukan hanya didaftarkan. Inovasinya harus sedang berjalan dan masih dilaksanakan,” kata Anita, Rabu (23/9/2026).
Ia menjelaskan, inovasi dalam penilaian tersebut dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni inisial, ongoing, dan matur. Kategori inisial diberikan untuk inovasi yang masih berada pada tahap awal atau berupa gagasan. Sementara ongoing merupakan inovasi yang telah berjalan lebih dari satu tahun, sedangkan matur telah diterapkan lebih dari dua tahun.
Berita Terkait
Bentuk inovasi yang dikembangkan juga cukup beragam. Sejumlah OPD menghadirkan inovasi berbasis aplikasi untuk memangkas proses pelayanan, sementara inovasi lainnya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, kebencanaan, perizinan hingga pengelolaan fasilitas publik. Salah satu inovasi yang dinilai memberikan kemudahan langsung kepada masyarakat dikembangkan Dinas Pendidikan PPU dalam proses mutasi siswa.
Sebelum adanya layanan tersebut, orang tua siswa harus beberapa kali mendatangi sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mengurus perpindahan sekolah. Melalui sistem yang dikembangkan, proses tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi.
“Jadi orang tuanya tinggal datang ke sekolah, lewat aplikasi itu mereka enggak usah ke Dinas Pendidikan lagi untuk mengurus surat pindah,” jelas Anita.
Menurutnya, pola tersebut menunjukkan bahwa inovasi tidak selalu harus berbentuk teknologi yang rumit. Hal terpenting adalah adanya perubahan proses pelayanan yang membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan pemerintah. Inovasi serupa juga dikembangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU melalui aplikasi yang memuat satu data mengenai kondisi dan risiko bencana.
Dalam sistem tersebut, masyarakat maupun pemerintah dapat memperoleh informasi mengenai sejumlah kondisi, seperti jembatan rusak, potensi risiko bencana hingga kejadian bencana yang telah terjadi.
“Begitu diklik, itu sudah kelihatan jembatan rusaknya sekian, terus risiko bencananya ini-ini saja, terus bencana yang terjadi ini-ini saja,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) PPU memiliki inovasi yang berkaitan dengan pengelolaan taman kota. Sistem tersebut dapat digunakan untuk melihat informasi mengenai kondisi taman, termasuk data pohon, flora serta sejumlah kekurangan yang perlu mendapat perhatian. Sebagian inovasi yang dikembangkan juga telah terkoneksi dengan sistem milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU. Namun, sejumlah inovasi baru masih dalam tahap pengembangan sehingga belum seluruhnya terintegrasi.
Selain mengikuti penilaian di tingkat kabupaten, PPU tahun ini mengirimkan lima inovasi untuk mengikuti penilaian inovasi tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Kelima inovasi tersebut berasal dari Dinas Pendidikan, BPBD, Sekretariat Kabupaten melalui inovasi Silat Pesut, SD 013, serta salah satu puskesmas.
Anita menegaskan, capaian penghargaan bukan menjadi tujuan utama dari pengembangan inovasi di lingkungan Pemkab PPU. Menurutnya, keberhasilan inovasi seharusnya diukur dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat dan dampaknya terhadap pelayanan pemerintah.
“Juara itu bonus. Sekarang bagaimana kita membuat sesuatu untuk daerah kita. Inovasi ini kan mempermudah layanan OPD ke masyarakat, masyarakat lebih mudah menerima layanan dari OPD,” katanya.
Ia berharap inovasi yang telah dikembangkan tidak berhenti setelah proses penilaian atau pemberian penghargaan. Setiap inovasi diharapkan terus dijalankan, dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Inovasi yang lahir dari OPD, puskesmas maupun sekolah tidak sekadar menjadi program baru, tetapi dapat menjadi bagian dari perbaikan pelayanan publik di Kabupaten PPU,” pungkasnya.
Penulis: Nelly
Editor: Awan

