PPU
Aktivasi IKD  Dukcapil PPU Pemkab PPU Bupati PPU 
150 Warga Gunung Seteleng Aktivasi IKD, Dukcapil PPU Dorong Akses Layanan Digital
SELASAR.CO, Penajam Paser Utara — Lebih dari 150 warga Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam layanan administrasi kependudukan yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) PPU, Jumat (18/9/2026).
Layanan tersebut dilakukan melalui program jemput bola yang secara rutin digelar Dukcapil PPU di sejumlah wilayah. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil karena petugas mendatangi langsung wilayah tempat tinggal warga untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief, mengatakan layanan jemput bola menjadi salah satu cara untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan.
“Setiap pekan kami melaksanakan layanan jemput bola. Ini merupakan bagian dari komitmen Dukcapil untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” ujar Andi.
Berita Terkait
Menurut Andi, aktivasi IKD tidak hanya berkaitan dengan perubahan bentuk identitas dari dokumen fisik menuju layanan digital. IKD juga menjadi bagian dari pengembangan pelayanan administrasi kependudukan yang terhubung dengan sistem digital pemerintah.
Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan secara digital. Sistem tersebut juga diarahkan untuk mendukung keterhubungan data dan layanan pemerintah yang membutuhkan informasi kependudukan.
Salah satu keterhubungan tersebut adalah dengan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Menurut Andi, integrasi IKD dengan Perlinsos menjadi bagian dari pengembangan sistem digital dalam pelayanan perlindungan sosial.
“IKD juga terintegrasi dengan Portal Perlinsos sebagai salah satu pintu masuk digitalisasi bantuan sosial. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD,” jelasnya.
Integrasi tersebut membuat aktivasi IKD menjadi salah satu hal yang terus didorong Dukcapil PPU. Masyarakat diharapkan tidak hanya memiliki dokumen kependudukan, tetapi juga dapat memanfaatkan identitas digital untuk mendukung akses terhadap berbagai layanan pemerintah.
Andi mengatakan, layanan jemput bola akan terus dilaksanakan secara bertahap di berbagai wilayah PPU. Pola pelayanan tersebut ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses untuk mendatangi kantor Dukcapil.
Selain aktivasi IKD, pendekatan langsung ke masyarakat juga memungkinkan petugas memberikan informasi mengenai pemanfaatan identitas digital serta pelayanan administrasi kependudukan lainnya. Dukcapil PPU berharap perluasan layanan jemput bola dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang telah melakukan aktivasi IKD. Di sisi lain, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas penerapan layanan administrasi berbasis digital. Dengan pelayanan yang dilakukan langsung di tingkat kelurahan, masyarakat dapat memperoleh akses layanan administrasi kependudukan lebih dekat tanpa harus selalu datang ke kantor Dukcapil.
“Pelayanan jemput bola akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari peningkatan akses pelayanan publik dan percepatan transformasi digital pemerintahan di daerah,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU)
Penulis: Nelly
Editor: Awan

