Utama
Keruk Sungai Mahakam Pengerukan Sungai Mahakam Pansus Investigasi Tambang Jaminan reklamasi satgas investigasi tambang 
Keruk Sungai Mahakam, Pansus Investigasi Tambang Cek Perizinan Perusahaan PT.FSP
SELASAR.CO, Samarinda - Satgas Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait perizinan kegiatan pengerukan pasir di alur Sungai Mahakam. Dijelaskan oleh Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin, kegiatan pengerukan sungai ini dilakukan oleh perusahaan PT. FSP. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan ke lapangan berkaitan dengan CSR (corporate social responsibility) dan Jamrek (Jaminan Reklamasi) pasca tambang.
“Disamping itu ada kegiatan yang menurut kami perlu dilakukan evaluasi melalui RDP. Efaluasinya terkait dengan kegiatan pengerukan sungai untuk kepentingan perusahaan,” ujar Udin pada hari ini, Kamis (23/2/2023).
Dalam RDP tersebut pihak satgas meminta beberapa data-data dokumen prihal perizinan kegiatan pengerukan sungai Mahakam ini.
“Setelah kami minta, ternyata memang mereka memiliki dokumen sampai dengan kabupaten saja. Mereka juga mengantongi dokumen dari kementerian perhubungan. Yang jadi permasalahan, siapa melaksanakan kegiatan efaluasinya,” tambahnya.
Berita Terkait
Dirinya menambahkan bahwa di dalam Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), tercantum bahwa terdapat kegiatan pemanfaatan material sebesar 490 ribu m3.
Oleh karena itu dalam waktu dekat, satgas investigasi tambang bersama dengan PT.FSP akan melakukan kunjungan ke lokasi kegiatan pengerukan. Hal ini untuk meninjau langsung kemana limpahan lumpur yang dikeruk dari sungai ditempatkan.
“Karena informasi dari mereka ada tempat yang dibuat sebelum dibuang ke sungai. Kita kan perlu evaluasi betul atau tidak,” terangnya.
Pembangunan Dermaga Baru
PT FSP adalah perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan yang kegiatan penambangannya berada di Kecamatan Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam perkembangnya perusahaan ini membangun dermaga baru di Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat. Ada tujuh conveyor yang mereka siapkan di dermaga yang dapat disandari tongkang 300 ft yang dapat mengangkut batu bara sekitar 8.000 ton.
“Namun area yang mereka bangun ini kan area dangkal. Sehingga dilakukan pengerukan alur sungai yang ada di sekitar area jetty mereka,” tutur Udin.
Total luas area yang akan dilakukan pengerukan yaitu seluas 21 hektare, dengan jumlah material yang diangkat sebanyak 630 ribu m3. Untuk itu diperlukan pengecekan langsung perihal kemana pihak perusahaan memindahkan material tersebut.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan