Utama

Pansus Investigasi Tambang  Pemalsuan Izin  Pansus Pertambangan  DPRD Kaltim  Izin Usaha Pertambangan  Izin Usaha Pertambangan Palsu  IUP Palsu  tambang ilegal  Tambang Ilegal di IKN 

Pansus Investigasi Tambang: Kasus Pemalsuan 21 IUP Batubara Naik ke Penyidikan di Polda Kaltim



Udin, wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim berada di tengah-tengah batu bara ilegal dalam karung di kawasan IKN. (Ist)
Udin, wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim berada di tengah-tengah batu bara ilegal dalam karung di kawasan IKN. (Ist)

SELASAR.CO, Samarinda - Wakil Ketua Pansus Investigasi Tambang DPRD Kaltim, Udin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa kasus dugaan pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan di Polda Kaltim.

“Jadi kita dapat informasi dari teman-teman juga, cuma belum saya kroscek kembali tapi memang statusnya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kalau sudah sampai penyidikan kan artinya sudah ada yang ditersangkakan yang masuk ke dalam kasus itu kan,” ujar Udin pada hari ini Jumat (28/4/2023).

Pansus pun berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polda Kaltim untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait hal ini. Rencananya RDP ini akan digelar pada 3 Mei mendatang. Dalam pertemuan tersebut, mereka akan membahas mekanisme dan alur terkait pembuatan 21 IUP palsu, termasuk juga siapa-siapa saja yang terlibat.

“Minggu depan kami agendakan pertemuan dengan Kapolda dan Dinas Terkait terkait 21 IUP. Jadi sebelum akhir masa jabatan kami, Sekda pun akan kami panggil. Pertemuan akan dilaksanakan di Balikpapan,” terangnya.

Pansus juga akan memanggil Sekda sebelum akhir masa jabatan mereka untuk memberikan keterangan terkait masalah ini. Pertemuan tersebut akan dilaksanakan di Balikpapan.

pansus juga akan menanyakan tentang sampai mana penyidikan yang dilakukan oleh Polda Kaltim terkait masalah ini. Mereka juga berharap Inspektorat Kaltim dapat memberikan data terkait hasil investigasinya.

“Termasuk hasil investigasi yang dilakukan oleh Itwil atas permintaan gubernur, itu bagaimana hasilnya. Kan belum terang benderang. Itwil kan belum memberikan data terkait hasil investasinya, mereka hanya memberikan kepada Polda Kaltim terkait data-data tersebut,” tambahnya.

Udin mengatakan bahwa mereka turut berharap agar pihak kepolisian dapat menuntaskan masalah ini dengan cepat. Jika kesalahan administrasinya melibatkan banyak pihak, maka mereka meminta agar hal tersebut diusut tuntas. Terlebih lagi, jika ada tanda tangan dari Gubernur yang dipalsukan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya