Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar  Gaji Ketua RT Program RT DPMD Kukar 

Mulai Tahun Ini, Pemkab Kukar Naikan Gaji RT di Kukar



Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

SELASAR.CO, Tenggarong - Kesejahteraan perangkat Rukun Tetangga (RT) di Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi perhatian pemerintah. Selain program bantuan Rp50 juta berbasis RT, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga telah menetapkan menaikan gaji para Ketua RT di tahun 2023 ini.

Pemerintah daerah juga sudah membentuk peraturan terkait kenaikan gajih RT tersebut. Bahkan, pemerintah daerah juga sudah menyediakan anggarannya.

"Anggaran tersebut disediakan melalui program Rp50 juta per RT dan ini berlaku sama, baik ditingkat kelurahan maupun desa," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

Sistem pemberian gajih tersebut akan disalurkan melalui tingkat kecamatan. Lalu, dari kecamatan menyampaikannya ke tingkat kelurahan dan dari kelurahan yang akan menyalurkan gaji tersebut. Gaji yang diterima Ketua, Sekretaris, Bendahara RT pun nilainya berbeda-beda.

"Untuk Ketua RT nilainya Rp1 juta, Sekretaris Rp500 ribu dan Bendahara Rp450 ribu," ungkap Arianto.

Pemberian gajih itu pun akan dilakukan secara bertahap, karena kenaikan gajih tersebut sumber anggarannya dari program Rp50 juta berbasis RT. Yang diketahui, pencairan bantuan dari program dilakukan dua kali dalam setahun.

"Ini tergantung dari mereka kapan mencairkan. Target kita di bulan Mei 2023 sudah ada yang mencairkan program Rp59 juta pada tahap pertama. Nanti penggajiannya dirapel disitu," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya