Ragam
DPMPD Kaltim Pokjanal Posyandu 
DPMPD Kaltim Bentuk Pokjanal Posyandu 2023-2026
SELASAR.CO, Samarinda - Dalam rangka meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi, dan bantuan yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim telah membentuk Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Kaltim 2023-2026. Rapat pembentukan Pokjanal Posyandu tersebut berlangsung pada hari Kamis, 30 Maret di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim.
Menurut Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat Rosalindawaty yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, tujuan pembentukan Pokjanal Posyandu adalah untuk meningkatkan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta tugas dan fungsi anggota Pokjanal Posyandu dalam pembinaan Posyandu.
Rosalindawaty menjelaskan bahwa Pokjanal Posyandu melibatkan lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Diskominfo, DKP3A, BKKBN, serta DPMPD dan terdapat beberapa perubahan dalam kepengurusan tugas dan fungsi Pokjanal Posyandu.
"Kami harapkan termasuk dari Bappeda untuk dapat bersinergi agar dapat membuat program-program yang bisa dilaksanakan di lapangan," ujarnya.
Berita Terkait
Semua pihak terkait diharapkan dapat bertanggung jawab dalam penguatan posyandu, salah satunya dengan pembentukan tim Pokjanal Posyandu yang dapat terintegrasi dengan stakeholder terkait dalam pelaksanaannya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan