Ragam

Keterbukaan Informasi Publik Kaltim  Keterbukaan Informasi Publik  Indeks Keterbukaan Informasi Publik IKIP Kaltim 

Naik 0,65 Poin, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2022 Jadi 77,61



SELASAR.CO, Samarinda - Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) adalah sebuah indikator penting untuk mengukur sejauh mana keterbukaan informasi di Indonesia diterapkan. Survei IKIP dilakukan setiap tahun dan pada tahun ini, survei tersebut kembali dilaksanakan.

Hasil survei IKIP tahun 2022 menunjukkan bahwa nilai IKIP nasional mencapai 74,43, naik sebanyak 3,06 poin dari tahun 2021 yang sebesar 71,37. Sementara itu, di tingkat provinsi, Jawa Barat meraih peringkat tertinggi dalam survei IKIP dengan nilai 81,93, diikuti oleh Bali dengan nilai 80,99, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai IKIP 80,49.

Sedangkan di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), nilai IKIP pada tahun 2022 mencapai 77,61, meningkat tipis sebanyak 0,65 poin dari tahun 2021 yang sebesar 76,96.

Komisi Informasi (KI) Pusat berharap agar nilai IKIP di seluruh provinsi dapat meningkat pada tahun ini. Dengan peningkatan tersebut, dapat diartikan bahwa implementasi keterbukaan informasi di daerah juga mengalami perbaikan.

Menurut Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn, IKIP merupakan program prioritas dan tanggung jawab KI di setiap provinsi. Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) IKIP yang sudah dibentuk, bertanggung jawab untuk mengumpulkan data dan fakta guna memotret keterbukaan informasi di Indonesia.

Indeks Keterbukaan Informasi Publik, kata Vici, menganalisis tiga aspek penting. Pertama, kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Kedua, persepsi masyarakat mengenai UU KIP dan hak informasi (right to know). "Serta ketiga, kepatuhan badan publik dalam putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi," ujar Vici saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik Daerah di 34 Provinsi pada Kamis (13/4).

Dalam FGD tersebut, para peserta membahas 85 pertanyaan yang tertuang dalam Survei IKIP 2023 yang dipimpin oleh Tim Ahli Keterbukaan Informasi Publik Desiana Samosir. FGD dihadiri oleh Ketua KI Kaltim Ramaon Dearnov Saragih dan jajaran komisioner KI Kaltim, serta para informan ahli dari pemerintahan, akademisi, kelompok masyarakat, dan jurnalis.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya