Ragam

Akmal Malik Keterbukaan Informasi Publik Diskominfo Kaltim 

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik



SELASAR.CO, Samarinda - Kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim ke rumah jabatan Gubernur Kaltim menjadi agenda Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik pada hari Senin, 27/11/2023. Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk membahas hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Akmal Malik menyatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kedatangan Komisioner KI Kaltim dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mendukung transparansi dan akses keterbukaan informasi publik. Ia juga berkeinginan untuk memastikan bahwa pemerintah daerah ikut berperan aktif dalam mendukung transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Komisi Informasi Kaltim, terdapat beberapa Perangkat Daerah (PD) yang sudah cukup informatif. Namun, masih ada juga yang Kurang Informatif dan Tidak Informatif. Akmal berjanji akan mendorong perangkat daerah (PD) tersebut untuk meningkatkan kinerjanya.

Untuk itu, ia akan segera melakukan Konsolidasi ke internal.

"Nanti semua perangkat daerah punya hotline Pengaduan masyarakat. Tidak tidak hanya di Provinsi saja, tapi per PD/dan itu akan lebih solutif. Yang tahu teknisnya adalah perangkat daerah masing masing sehingga nanti problem solvingnya dapat dipecahkan,"jelasnya.

Di sisi lain, Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih menjelaskan, bahwa Komisi Informasi Provinsi Kaltim telah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepatuhan badan publik dan memberikan gambaran hasil KIP Kaltim tahun 2022 dan 2023 tentang partisipasi dan nilai badan publik se Kaltim.

Ramaon juga menginformasikan bahwa pihaknya akan menggelar malam penganugerahan keterbukaan informasi pada tanggal 15 Desember 2023 mendatang.

"Disitu kami mengundang beliau (Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik) ikut hadir untuk membuka acara. beliau memang menyanggupi, tinggal waktunya di sinkronkan sehingga tidak bertabrakan dengan jadwal beliau,"tambahnya.

Ramaon juga menyebutkan bahwa tahun ini ada enam aspek yang menjadi penilaian dan bobot skor pada masing masing indikator, yaitu: Aspek Sarana dan Prasarana sebesar 10 persen. Kedua Aspek Kualitas Informasi sebesar 10 persen.

Ketiga, Aspek Jenis Informasi sebesar 40 persen. Keempat Aspek Komitmen Informasi sebesar 10 persen. Kelima Aspek Dogitalisasi sebesar 20 persen dan keenam Aspek Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) sebesar 10 persen.

Ramaon mengaku sangat bersyukur bahwa Kaltim memiliki Pemimpin Daerah seperti Akmal Malik yang bisa memberikan terobosan dalam banyak hal pelayanan publik, terutama masalah keterbukaan informasi publik.

"Itu sangat bagus ya. Artinya pak Gubernur siap memberikan dukungan dan apresiasi buat badan publik yang sudah cukup baik menjalankan undang undang keterbukaan informasi,"tutup Ramaon.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Biro Adpim Setda Prov. Kaltim, Syarifah Alawiyah, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini, Komisioner KI Kaltim Imran Duse, Muhammad Khaidir, Erni Wahyuni dan Indra Zakaria. (adv/diskominfo/rey/pt)

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya