Ragam

Pelayanan Informasi Publik Diskominfo Kaltim Keterbukaan Informasi Publik  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi 

PPID Kabupaten/Kota se-Kaltim Perlu Tingkatkan Kinerja Pelayanan Informasi Publik



SELASAR.CO, Samarinda - Untuk mendukung era transparansi informasi publik dan menerapkan Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh wilayah Kalimantan Timur harus bekerja secara optimal dan profesional. Tujuannya adalah agar mereka dapat melayani kebutuhan informasi masyarakat dengan cepat, mudah, terbuka, dan bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, yang mewakili Wakil Gubernur Kaltim pada acara pembukaan Forum Koordinasi (FK) PPID Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, pada hari Selasa (20/6/2023).

Menurut Faisal, pelayanan publik, termasuk pelayanan informasi dan pengaduan, harus dilaksanakan dengan efisien dan efektif. Kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Oleh karena itu, penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan evaluasi secara rutin dan berkesinambungan terhadap kinerja pelaksana di dalam organisasi.

"PPID di seluruh Kabupaten/Kota harus fokus pada pemahaman dan pengetahuan yang sama tentang pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pelayanan informasi publik. Melalui PPID, kita terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, PPID harus didukung dengan personil yang kompeten," kata Faisal.

Faisal menambahkan bahwa FK PPID dan Monitoring Evaluasi SP4N-LAPOR! merupakan kesempatan berharga bagi semua peserta untuk mengevaluasi dan memperkuat langkah-langkah yang telah diambil dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik serta efektivitas pelaporan dan pengawasan di wilayah Kalimantan Timur.

Sejalan dengan perkembangan zaman dan meningkatnya kebutuhan masyarakat, transparansi dan akuntabilitas pemerintah telah menjadi syarat utama bagi terciptanya pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

"Saya mengharapkan agar forum ini menjadi wadah bagi kita untuk saling berbagi pengalaman, praktik terbaik, dan mengatasi tantangan yang dihadapi oleh masing-masing Kabupaten/Kota. Bersama-sama, kita dapat mengidentifikasi solusi inovatif dan efektif untuk memperkuat pelaksanaan PPID dan meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Kaltim," ujar Faisal.

Sebagai mantan pejabat Pemerintah Kota, ia yakin bahwa kegiatan ini akan meningkatkan kompetensi SDM para pegawai, sehingga PPID dan aplikasi SP4N-Lapor dapat berperan secara aktif dan optimal. Hal ini akan membantu dalam strategi penyusunan rencana aksi dan pengambilan keputusan demi kebijakan ke arah yang lebih baik dan tidak melenceng manfaat nya kepada masyarakat sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah.

Kegiatan FK PPID dan Monitoring Evaluasi SP4N-LAPOR! diikuti oleh 41 peserta pengelola PPID dan Diskominfo dari 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim, Komisioner Komisi Informasi dan Jajaran Struktural serta Fungsional Diskominfo Kaltim dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Kementerian PAN-RB dan Akademisi Universitas Mulawarman.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya