Kutai Kartanegara

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Kesbangpol Kukar Sekolah Bersinar P4GN Raperda P4GN  Raperda P4GN di Kukar 

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini, Kesbangpol Tetapkan 3 SMP di Kukar Sebagai Sekolah Bersinar



Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti.
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti.

SELASAR.CO, Tenggarong - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara terus melakukan upaya terhadap pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah. Salah satunya, dengan menetapkan desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan Sekolah Bersinar.

Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, mengatakan bahwa Kesbangpol menjadi leading sektor yang memfasilitasi dua lembaga. Yaitu, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Terhitung sejak tahun 2020 hingga saat ini, sudah ada 11 desa ditetapkan sebagai desa Bersinar dan tiga sekolah Bersinar. Khususnya, sekolah yang daerahnya rentan terhadap peredaran narkoba. Yakni, sekolah yang ada di Kecamatan Loa Kulu, Muara Kaman dan Samboja.

"Tiga tempat itu peredaran narkotikanya tinggi. Sasarannya Sekolah Menengah Pertama, karena masa remaja ini masih labil," ujar Rinda Desianti.

Dibentuknya sekolah Bersinar bertujuan untuk memberikan informasi terhadap bahayanya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda atau pelajar. Sehingga, Edukasi dan sosialisasi di sekolah sangat penting dilakukan, untuk memberikan pemahaman secara dini.

"Kita tidak mungkin memberantas narkotika, tapi kita bisa melakukan upaya pendidikan kepada anak-anak tentang bahaya narkotika," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya