Kutai Kartanegara
Generasi Gen Z Generasi Milenial Pemilih Muda  Kesbangpol Kukar Pemilih Pemula Pemilu 2024 Diskominfo Kukar 
Tingkatkan Jumlah Pemilih, Kesbangpol Kukar Sosialisasikan Pendidikan Poltik Kepada Generasi Gen Z dan Milenial
SELASAR.CO, Tenggarong - Pendidikan politik terus digalakkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar). Khususnya, sosialisasi pendidikan tersebut menyasar kepada pemilih pemula.
Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat juga akan rutin didatangi oleh Kesbangpol Kukar untuk memberikan pengetahuan tentang pentingnya pendidikan politik tersebut pada tahun ini.
"Jelang pemilu 2024 ini, Kesbangpol Kukar akan aktif untuk menggelar pendidikan politik kepada generasi Z (Gen Z) dan milenial," ujar Kepala Kesbangpol, Rinda Desianti.
Pada umumnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) sering dianggap oleh masyarakat hanya sebagai wadah untuk memilih para calon. Namun, mereka belum mengetahui rekam jejak dari pada calon tersebut. Padahal, pengetahuan dasar para calon harus dipahami dan dimengerti oleh masyarakat. Oleh sebab itu, para generasi muda harus memaknai politik sebagai suatu media untuk memperjuangkan kepentingan bersama. Sebab, suara yang diberikan kepada kepada calon akan berdampak dalam lima tahun kedepan.
Berita Terkait
Maka dari itu, seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih harus mengetahui serta memahami visi misi dan integritas para calon atau partai yang dipilih.
"Jadi gunakan hak suara sebaik-baiknya. Hak suara tidak asal memilih, tapi apa yang dipilih bisa membawa manfaat dan kemajuan pembangunan daerah maupun bangsa," sebutnya,"
Selain itu, sosialisasi pendidikan politik ini juga bagian dari upaya untuk menekan angka Golongan Putih (Golput) di daerah. Sebab, berdasarkan data yang tercatat di Kesbangpol pada tahun 2019 lalu, tingkat partisipasi pemilih di Kukar mencapai angka 81,24 persen dan sisanya adalah Golput.
Kecamatan yang minim partisipasi pemilih sekaligus menjadi penyumbang Golput terbanyak adalah Sangasanga. Penyebabnya, masyarakat yang berada di wilayah tersebut hanya tercatat secara administratif.
"Itu lah yang menyulitkan pemilih. Karena basis data pemilih ialah Kartu Tanda Penduduk (KTP)," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan