Kutai Timur
LKPJ Bupati Kutim LKPJ DPRD Kutim DPRD Kutim 
Bupati Kutim Mengaku Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ
SELASAR. CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Selasa (16/5/2023) menggelar Rapat Paripurna ke 8 tentang penyampaian Rekomendasi Dewan terhadap Laporan keterangan Pertangungjawab (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni didampingi wakil Ketua DPRD Asti Mazar, juga dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, serta dihadiri sebanyak 27 Anggota DPRD Kutim, dan puluhan pejabat dari berbagai perangkat Daerah.
Dalam kesempata itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD kutim David Rante, menyampaikan sebanyak 19 rekomendasi pada Pemerintah dalam rangka perbaikan kinerja pemerintahan ke depan. Rekomendasi ini didasarkan pertemuan membahas LKPJ tersebut dengan berbagai Perangkat daerah di Kutim,
Pansus memberikan rekomendasi seperti merekomendasikan kepada Bupati Kutai Timur agar sesegera mungkin memerintahkan semua Perangkat Daerah untuk melakukan percepatan pelaksanaan APBD 2023 mengingat waktu sudah memasuki paruh tahun 2023 agar masalah yang terjadi pada tahun anggaran 2022 yang terkait keterlambatan pelaksanaan program dapat teratasi sehingga serapan anggaran dapat dimaksimalkan.
Berita Terkait
Ditemui usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kutim karena telah melakukan fungsi kontrol dan juga amanat undang-undang.
“Inilah yang membuat jalannya pemerintahan lebih stabil karena adanya cek and balance. Ada pekerjaan yang mengawasi dan kita lakukan perbaikan,” kata Ardiansyah Sulaiman
Selanjutnya, dari hasil semua rekomendasi ini, Pemkab Kutim memang wajib untuk menindaklanjuti semuanya segera. Itu juga perbaikan yang positif. “Dengan cepat saya instruksikan kepada OPD-OPD, baik yang bersifat keuangan manajemen, penataan kepegawaian dan lainnya,”Ucapnya
Penulis: Bonar
Editor: Awan