Kutai Kartanegara
BPBD Kukar Kebakaran Lahan Gambut Kebakaran Lahan  Lahan Gambut di Muara Wis  Diskominfo Kukar 
Sigapnya BPBD Kukar Tangani Kebakaran Lahan Gambut di Muara Wis
SELASAR.CO, Tenggarong - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) bertindak cepat dan sigap untuk mencegah meluasnya kebakaran lahan yang terjadi di Desa Sebemban, Kecamatan Muara Wis.
Sebanyak 15 personel BPBD Kukar telah diberangkatkan menuju Desa Sebemban untuk memadamkan api tersebut. Dalam proses pemadaman, pihaknya juga dibantu oleh dua orang dari Manggala Agni serta petugas Koramil dan Polsek Muara Wis.
Dalam proses pemadaman, tim gabungan tersebut sempat mengalami kendala untuk menuju ke titik lokasi api. Kondisi jalan yang sulit membuat tim harus terlebih dahulu membuka jalan alternatif. Dalam prosesnya, mereka dibantu oleh masyarakat sekitar dan alat berat yang diturunkan oleh perusahaan sawit disana.
"Ini sudah berlangsung dua hari. Sore sampai malam kemarin sempat padam sendiri, tapi siang tadi kembali besar karena terkena angin. Ini tidak bisa dibiarkan, kalau tidak di padamkan bisa meluas terus. Upaya pemadaman dilakukan mulai hari ini dan kita perluas koordinasi," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kukar, Fida Hurasani, pada Sabtu (27/5/2023).
Berita Terkait
Dari pantauan di lokasi, lahan gambut yang terbakar di Desa Sebemban luasnya diperkirakan mencapai satu hektare. Pemicu terjadinya kebakaran lahan gambut itu pun masih dalam penyelidikan.
"Pemicunya masih kita selidiki, karena kelembapan dibawah masih lembap bukan kering," sebutnya.
"Perkiraan kemungkinan terbakar bukan karena kering, tapi faktor kesengajaan," sambungnya.
Ia juga menambahkan, bahwa sebelumnya titik api juga terpantau di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman. Namun, titik api muncul hanya sebentar saja dan sudah padam kembali.
BPBD Kukar juga terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan potensi terjadinya kebakaran hutan dalam lahan (karhutla). Pemantauan tersebut dilakukan dengan menggunakan satelit serta aplikasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Bahkan, arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi isu karhutla juga sudah ditindaklanjuti. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyurati 20 kecamatan di Kukar sebagai bentuk arahan untuk mengatasi isu tersebut.
"Jangan sampai begitu insidennya besar, kita tidak bisa mengendalikan (api). Selagi bisa kita kendalikan dari awal," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan