Ragam
Forum Guru P3K Kaltim Forum Guru   P3K Kaltim PPPK Tunjangan ASN Tunjangan guru Tunjangan PPPK Forum PPPK Guru 
Forum PPPK Guru Sampaikan Keluhan ke Komisi IV DPRD Kaltim Terkait Kesetaraan Pendapatan
SELASAR.CO, Samarinda - Senin (29/5/2023), Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kaltim, mengadakan kunjungan ke DPRD Kaltim. Mereka menyampaikan beberapa keluhan kepada Komisi IV DPRD Kaltim.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam rapat adalah keinginan forum PPPK untuk mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, forum PPPK juga menuntut adanya tambahan penghasilan.
Menanggapi hal tersebut, Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menyatakan bahwa ia akan berusaha memperjuangkan aspirasi para tenaga PPPK itu. Ia menjelaskan bahwa saat ini PPPK mendapat TPP sebesar Rp1,2 juta, sedangkan forum menginginkan TPP yang sama dengan ASN yaitu sekitar Rp4 juta.
Puji mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pembayaran TPP untuk PPPK dilaksanakan oleh daerah sesuai dengan kemampuan keuangan.
Berita Terkait
"Komisi IV tidak bisa menetapkan ini secara sepihak, tetapi nanti kita akan melihat kemampuan keuangan daerah secara lebih detail," ujar Puji.
Politisi Demokrat ini menambahkan, untuk menindaklanjuti keluhan forum PPPK itu, Komisi IV akan mengadakan rapat lagi untuk membicarakan lebih lanjut soal TPP para PPPK itu.
"Kita sudah membuat jadwal, kemudian kita akan mengundang bagian hukum untuk melakukan kajian terkait hal ini. Minimal bisa ada komitmen dari pemerintah untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah yang ada secara bertahap," tutupnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan