Kutai Kartanegara

Penghargaan SPIP Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah  BPKP RI Diskominfo Kukar 

Kukar Raih Penghargaan SPIP dan MRI Level III Dari BPKP RI



SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mendapatkan penghargaan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (RI) atas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) level III (Skala 1-5).

Secara resmi piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasoloan Manalu Kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, pada Selasa (6/6/2023) lalu.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan, prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak.

"Berdasarkan hasil evaluasi Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, sebagaimana telah tertuang dalam laporan nomor LHP-680/PW17/3/2022, penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP pada Pemkab Kukar telah memenuhi karateristik maturitas penyelenggaraan SPIP level 3," ujar Edi.

Menurutnya, penyelenggaraan manajemen risiko pada Pemkab Kukar juga telah menggambarkan, bahwa kualitas implementasi manajemen risiko berada pada level 3 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) telah memenuhi level 2.

"Kita semua tentu bersyukur atas capaian ini. Namu demikian, selain menjaga atau mempertahankan prestasi yang telah kita capai, hal penting selanjutnya adalah bagaimana kita semua mengimplementasikan nilai positif, menyelaraskan perilaku serta budaya kerja yang sejalan dengan level yang telah kita capai. Dengan harapan, semoga kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah dilingkungan Pemkab Kukar akan terus semakin meningkat," ucapnya.

Pemkab Kukar juga disebut memiliki tanggung jawab menyelenggarakan pengendalian intern, dengan melaksanakan identifikasi sampai pemantauan atas risiko dan perbaikan pengendalian, termasuk juga dengan pengendalian korupsi. Salah satunya, melalui dukungan peran dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Peran APIP yang kapabel pada akhirnya diharapkan akan menjamin keberhasilan pencapaian tujuan pemerintah daerah.

Pada tahun 2022 lalu, Edi menyebut, kapabilitas APIP masih berada pada level 2. Selain itu, tingkat kematangan SPIP Pemkab Kukar masih belum mencapai level 3. Hal itu tentu menggambarkan, bahwa level kapabilitas APIP maupun level maturitas SPIP relatif rendah dan masih harus dibenahi.

Menyikapi hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan hingga mendapatkan capaian yang sekarang. Ia pun memberikan apresiasi atas seluruh proses dan upaya yang telah ditempuh. Namun demikian, upaya perbaikan harus terus dilakukan.

"Upaya yang telah dilakukan harus juga terus dimonitor, dievaluasi dan dinilai untuk mengukur progres yang telah dicapai. Juga mengidentifikasi masalah yang menghambat target dan merumuskan solusi pemecahan masalahnya. Hal itu harus dilakukan secara berkelanjutan sampai dengan target yang telah ditetapkan dapat kita capai," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya