Kutai Kartanegara
Lembaga Adat Desa  Adat Desa Lembaga Adat Diskominfo Kukar Focus Group Discussion 
Bupati Kukar Edi Damansyah Buka FGD Antar Lembaga Adat Desa
SELASAR.CO, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah resmi membuka acara Focus Group Discussion (FGD) antar lembaga adat desa/kelurahan, pada Rabu (14/6/203). FGD yang berlangsung di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang ini bertema "Peran, Fungsi dan Tugas Lembaga Adat Desa/Kelurahan Sebagai Mitra Pemerintah Desa Dalam Perencanaan dan Pembangunan Desa/Kelurahan".
Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan, penguatan pembangunan desa dan kelurahan secara spesifik tertuang dalam beberapa program dedikasi Kukar Idaman. Diantaranya, penyediaan layanan dasar masyarakat berbasis desa/kelurahan, seperti air bersih dan listrik. Kemudian peningkatan perekonomian melalui pengembangan potensi unggulan desa/ kelurahan, pengembangan keagamaan dan pelestarian budaya sebagai identitas dan karakteristik masyarakat, penguatan BUMDes dan Koperasi hingga penguatan modal sosial melalui program Rp50 juta berbasis RT.
Kebijakan-kebijakan seperti ini pada prinsip ya dijalankan dengan skema kolaboratif yang tidak hanya bertumpu kepada pemerintah. Namun, disinergikan dengan pihak lain, termasuk masyarakat sebagai pelaksana dan penerima manfaat dari program-program tersebut.
"Dipahami bersama pembangunan desa/kelurahan pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan proses pembangunan di daerah dan nasional. Sehingga, setiap kebijakan pembangunan yang dilaksanakan di desa/kelurahan diperlukan penyeimbang baik sebagai lembaga kontrol maupun sebagai akselerator dalam proses pembangunan yang lebih efektif," ujar Edi.
Berita Terkait
Dijelaskannya juga, bahwa salah satu lembaga yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk terbentuk lembaga adat di desa/kelurahan yang bertugas sebagai mitra pemerintah desa/kelurahan dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat sebagai Wujud pengakuan terhadap adat istiadat di desa/kelurahan.
Sehingga, lembaga adat memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pembangunan desa/kelurahan, dengan tidak menghilangkan adat istiadat yang sudah terbangun dalam kehidupan masyarakat setempat. Khusunya, menjaga keakraban, kepedulian, kebersamaan dan kegotongroyongan yang tidak melanggar nilai adat istiadat dan budaya setempat. Hal itu juga sebagai perwujudan dari nilai-nilai Pancasila yang menjadi ideologi bangsa Indonesia.
"Atas dasar tersebut kegiatan kita hari ini menjadi sangat penting, sebagai forum kita bersama untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dan menetapkan kebijakan strategis dalam menyediakan dan memperkuat lembaga adat yang lebih produktif dalam pencapaian kinerja pembangunan yang lebih baik," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan