Kutai Timur

Dokter di Kutim Tenaga Kesehatan di Kutim Nakes di Kutim Mogok Kerja Dinkes Kutim RUU Omnibuslaw Kesehatan 

Dokter dan Nakes Ancam Mogok Nasional, Ini Kata Dinkes Kutim



Kadinkes Kutim, Bahrani.
Kadinkes Kutim, Bahrani.

SELASAR.CO, Sangatta - Menyikapi ada lima organisasi profesi Kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang mengancam akan melakukan mogok kerja Nasional sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan yang saat ini tengah di bahas di DPR-RI.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur berharap rencana mogok kerja Nasional tersebut tidak terjadi diwilayah Kutim. Pasalnya jika hal itu terjadi dikhawatirkan bisa menganggu aktifitas pelayanan Kesehatan kepada masyarakat.

“Kalaupun nanti kejadian, mereka juga sebenarnya sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). Yang dirawat jalan mungkin itu yang bisa tidak terlayani. Tapi kalau yang sifatnya emergency akan tetap dilayani,” Kata dr Bahrani Hazanal kepada sejumlah awak media belum lama ini

Dijelaskannya emergency itu yang sifatnya jika terlambat dilakukan penanganan medis, maka bisa mengancam jiwa dan mengalami kecacatan. “Yang emergency itu akan tetap ditagani baik di Unit Gawat Darurat (UGD) maupun rawat inap akan tetap ditangani dan akan ada petugas yang tetap menanganinya,” Ucapnya

Dijelaskannya, kemungkinan yang tidak ditangani itu, jika aksi mogok nasional itu betul-betul terjadi seperti poli klinik, atau yang bersifat control Kesehatan. “Namun yang seperti rawat inap akan tetap ditangani.” Tuturnya kepada media ini

Seperti yang dibertikan sebelumnya, lima organisasi profesi Kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (8/6/2023) lalu, menyambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan yang saat ini dibahas di DPR-RI.

Kelima organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonsia (IDI), Ikatan Bidang Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, (PPNI) serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya