Kutai Kartanegara

Dana Hibah   Renovasi Gedung Bawaslu Kukar  Renovasi Gedung   Bawaslu Kukar  Gedung Bawaslu Kukar  Diskominfo Kukar 

Pemkab Berikan Dana Hibah Untuk Renovasi Gedung Bawaslu Kukar



SELASAR.CO, Tenggarong - baru-baru ini, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah tengah menyerahkan dana hibah sebesar Rp4,5 miliar yang diperuntukan khusus untuk renovasi gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan, bangunan yang berukuran 916 meter persegi dengan luas 590 meter persegi itu memiliki cerita tersendiri. Sebab, pertama kali gedung itu digunakan sebagai tempat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Oleh sebab itu, pemerintah daerah memberikan dana hibah sebagai bentuk apresiasi.

"Karena ada historinya, sehingga Pemkab Kukar menghibahkan bangunan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas terlaksananya penyelenggaraan pemilihan umum saat itu," ujar Edi.

Bahkan, ia juga memperkenankan Bawaslu dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar untuk mengemas bagaimana proses pengerjaan renovasi bangunan tersebut, baik dalam bentuk uang ataupun bangunan jadi.

Namun, ia menyarankan, sebaiknya hibah renovasi gedung tersebut berbentuk uang, agar mempercepat proses pengerjaan. Karena jika berbentuk fisik justru memerlukan proses yang panjang.

"Silahkan didiskusikan mana yang terbaik, sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga keberadaan gedung ini memberikan kenyamanan Bawaslu," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kukar, Rahman mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemkab kepada Bawaslu. Tentunya, keberadaan kantor baru dapat menambah semangat Bawaslu Kukar dalam mengawal proses Pemilu agar berjalan lancar dan damai.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab atas hibah anggaran renovasi ke Bawaslu," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya