Ragam
Sekda Kaltim Paripurna Ke-19 DPRD Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DPRD Kaltim 
Sekda Kaltim Hadiri Paripurna Ke-19 DPRD tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
SELASAR.CO, Samarinda - Sidang Paripurna DPRD Kaltim Bahas Pertanggungjawaban APBD 2022 Pada hari Rabu (21/6/2023), DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sidang Paripurna ke-19 masa sidang II untuk membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Delapan fraksi yang ada di DPRD Kaltim, yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat-Nasdem, menyampaikan pandangan umum mereka melalui juru bicara masing-masing.
Mereka memberikan pujian atas kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-10 kalinya atas laporan keuangannya. Namun demikian, fraksi-fraksi juga mengingatkan agar pemerintah segera menindaklanjuti saran dari BPK dan mengkaji kembali sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang terjadi.
Selain itu, fraksi-fraksi juga menyoroti perlunya peningkatan pembangunan di sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang masih memerlukan perhatian.
Berita Terkait
“Kita berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi dan konsolidasi yang lebih baik untuk mencapai target akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2018-2023 yang akan berakhir tahun ini,” kata Salehuddin selaku juru bicara salah satu fraksi.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan bahwa pemerintah akan secepatnya menyusun jawaban dari Gubernur yang akan disampaikan dalam Sidang Paripurna selanjutnya.
“Kita akan menyiapkan jawaban dari Gubernur sesuai arahan pimpinan sidang,” ucap Sri Wahyuni.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan